Protes Kebijakan Menteri Susi, Nelayan Datangi DPRD Bali
Selasa, 15 November 2016
00:00 WITA
Denpasar
3647 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Bali, mendatangi Gedung DPRD Bali, Senin (14/11). Kehadiran para nelayan ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, bersama sejumlah anggota dewan.
Dalam aksinya kali ini, para nelayan secara khusus menyampaikan protes keras terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 yang diterbitkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Peraturan ini intinya melarang penangkapan ikan lobster untuk tujuan ekspor di bawah berat 200 gram, yang kemudian diperbaharui menjadi di bawah berat 300 gram.
Menurut Ketua Paguyuban Nelayan Bali Ketut Arsana Yasa, kebijakan Menteri Susi tersebut telah merugikan nelayan, tak terkecuali di Bali. Pasalnya, praktis nelayan tidak bisa melaut lantaran dilarang menangkap lobster kecuali yang berukuran 300 gram ke atas. Karena itu, para nelayan meminta para wakil rakyat agar memperjuangkan nasib mereka.
"Kami minta dewan agar memperjuangkan nasib kami yang kini sangat memprihatinkan. Jangankan lobster ukuran 300 gram, yang ukuran di bawah 100 gram saja sekarang sulit didapatkan," tandas Arsana Yasa, saat menyampaikan aspirasi di hadapan para wakil rakyat.
Ia menambahkan, kebijakan Menteri Susi ini telah membuat para nelayan di Badung, Tabanan dan Jembrana tidak bisa melaut. "Sekarang bagaimana berani melaut? Untuk dapat lobster ukuran 100 gram saja sulit, apalagi sekarang di atas 300 gram saja yang boleh ditangkap. Ini sangat memberaatkan nelayan," tegas Arsana Yasa.
Hal senada dilontarkan Dewa Gede, nelayan asal Tabanan. Saat ini, kata dia, nelayan juga dicekam ketakutan. Sebab, aparat kepolisian sudah mulai turun melakukan pengawasan. Bahkan lantaran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, aparat siap melakukan penindakan.
"Karena itu kami minta Pak Kapolda, agar tolong jangan tangkap nelayan kami. Mohon dibantu bagaimana menciptakan ekonomi yang kondusif, agar kami boleh menjual lobster kembali," pintanya di hadapan Adi Wiryatama, yang didampingi sejumlah anggota dewan.
Ia menambahkan, akibat kebijakan Menteri Susi ini, pendapatan nelayan di pesisir selatan kini menurun drastis. "Kehidupan nelayan sekarang mati karena hidup mereka hanya bergantung dari mencari lobster di laut," ujar Dewa.
Setelah mendengarkan aspirasi para nelayan, Adi Wiryatama berjanji akan memperjuangkan nasib para nelayan. "Saya prihatin dengan nasib nelayan. Saya paham betapa kehidupan mereka berat mencari ikan di laut," kata politisi asal Tabanan ini.
Ia sendiri berpandangan, kebijakan Menteri Susi itu tidak adil jika diberlakukan secara kaku, lantaran kondisi daerah pesisir di Indonesia berbeda antara satu dengan lainnya. Iapun berjanji untuk membahas hal ini bersama Gubernur Bali dan Kapolda Bali.
"Kami akan bicarakan ini dengan Gjbernur dan Kapolda, bagaimana mencari kebijakan yang terbaik agar aturan tetap jalan, namun nelayan kita juga bisa hidup," pungkas Adi Wiryatama. san/ari
Komentar