Sawan "Ring Merah" Zona Pengguna Narkoba
Rabu, 02 November 2016
00:00 WITA
Buleleng
3636 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Kecamatan Sawan mendapat atensi khusus terkait peredaran dan penggunaan Narkoba tertinggi di Buleleng atau "Ring Merah". Hal tersebut terungkap seiring dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali (1/11) dan dihadiri langsung Ketua BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suwastawa serta jajaran Polres Buleleng.
Sosialisasi tersebut menekankan agar Perbekel Klian dan Perangkat Desa bisa memiliki daya cegah untuk berkolaborasi dengan kepolisian untuk penanganan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sawan.
"Kami merasa prihatin, dimana khususnya di Bali pecandu narkoba sangat tinggi, ini dikarenakan sikap cuek dari keluarga dan desa (Pemerintahan). Sehingga, warga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Brigjen Suwastawa disela kegiatan sosialisasi tersebut.
Perwira Bintang satu ini menegaskan, pemetaan penyalahgunaan narkoba di Buleleng sudah mendapat tempat di peringkat ketiga dan Kecamatan Sawan masuk kategori tertinggi di kawasan Bali Utara.
Sehingga, peran serta masyarakat sangatlah diperlukan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Brigjen Suwastawa meminta agar setiap minggu pihak desa harus melaksanakan kegiatan yang positif terutama penyuluhan narkoba serta lainnya. Agar nantinya, melalui kegiatan positif tersebut bisa menghindarkan dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tiap desa harus ada 10 orang yang dijadikan relawan sebagai penggerak anti narkoba, yang diambil di tiap-tiap wilayah banjar.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Buleleng, Kompol Ketut Adnyana Tunggal Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek di wilayah perairan Celukan Bawang.
Adnyana TJ menegaskan, wilayah Buleleng kini memang rawan peredaran Narkoba. Untuk itu, pihak Kepolisian Polres Buleleng, sudah semakin gencar untuk melakukan pemberantas Narkoba, di wilayah Hukum Buleleng.
"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada kepolisian setiap ada informasi terkait kegiatan pesta narkoba yang sedang maupun akan berlangsung," pungkas Adnyana TJ. adi/ari
Komentar