5 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 5 Ranperda
Selasa, 01 November 2016
00:00 WITA
Tabanan
4314 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan umumnya terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada sidang rapat paripurna di ruang sidang DPRD Tabanan selasa, (01/11/2016). Dari ke 5 Ranperda tersebut sepakat dibahas lebih lanjut. Dan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Tabanan terhadap pandangan umum ke 5 fraksi tersebut.
Lima buah Ranperda tersebut adalah : Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2017, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara ( Jamkrida ) Provinsi Bali, Ranperda tentang penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika, Ranperda tentang Peredaran, Pengawasan dan Pengendalian Garam Beryodium di Kabupaten Tabanan serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi tersebut, selain membahas tentang pemandangan umum fraksi di DPRD Tabanan juga dilanjutkan dengan jawaban Bupati Eka. Kelima fraksi tersebut antara lain, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Nasdem dan Hanura, menerima Ranperda untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Arnawa mengatakan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada beberapa sektor Dinas perlu perhatian khusus. Untuk menjadikan pelayanan publik yang baik dalam rangka mewujudkan Tabanan Serasi. Yakni pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Daerah (BPMPD).
"Jangan sampai didalam pengurusan perijinan berbelit belit, dan jangan sampai ada kesan pungli, sesuai amanat Presiden Pak Joko Widodo, bahwa pungli dalam bentuk apapun harus diberantas," ucap Arnawa.
Dia menerangkan, dari ke lima ranperda tersebut. Sepakat untuk dibahas lebih lanjut. Guna meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan kwalitas kesejahteraan masyarakat. "Fraksi PDI Perjuangan setuju ke lima rancangan peraturan daerah ini, dibahas lebih mendalam, sesuai dengan mekanisme yang ada," terangnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Partai Golkar melalui I Made Sutaya mengatakan PAD yang dirancang sebesar Rp 327,462 milyar. Dengan peningkatan 20,93 persen dibanding PAD 2016. Menurutnya masih dapat ditingkatkan lagi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan terhadap obyek-obyek retrebusi maupun obyek pajak.
"Kiranya masih bisa ditingkatkan dengan optimalisasi, dan intensifikasi pungutan dengan pengawasan yang kontinyu, jangan sampai retrebusi pasar maupun retrebusi parkir, dan retrebusi obyek obyek wisata dinikmati oleh orang orang, maupun kelompok kelompok tertentu diluar Pemerintah Daerah, sehingga menimbulkan kebocoran retrebusi," ucap Sutaya.
Dia menerangkan, pihaknya di Fraksi Golkar untuk ke lima Ranperda tersebut sepakat untuk Diterima. Dan dibahas dalam rapat pembahasan selanjutnya. Sesuai dengan mekanisme persidangan DPRD Tabanan. "Sehingga Kami Fraksi Golkar DPRD Tabanan sepakat untuk menerima RAPBD 2017, dan empat buah Ranperda lainnya yang diajukan oleh saudari Bupati," terangnya. Sedangkan untuk Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Nasdem dan Hanura juga menyampaikan hal yang sama.
Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum ke lima fraksi tersebut. Dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi Dewan. Yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang diajukannya. Untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi (Tabanan Serasi).
"Dalam meningkatkan penerimaan PAD, kami sependapat dengan pandangan fraksi DPRD, untuk selalu memberikan kualitas pelayanan, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, terhadap potensi pajak dan retribusi daerah, serta berkomitmen menekan kebocoran," ucap Eka.ang/aga
Komentar