Puluhan Aparat Kawal Eksekusi Eks Kantor KUD Sulahan
Senin, 31 Oktober 2016
00:00 WITA
Bangli
4024 Pengunjung
suaradewata
Bangli,suaradewata.com – Berbagai persoalan terus melanda KUD Sulahan. Setelah Manager KUD Sulahan, Sang Putu Putra Yoga dieksekusi oleh Kejari Bangli. Kali ini, giliran lahan dan gedung eks Kantor KUD Sulahan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Senin (31/10/2016). Pemicunya, lantaran lahan tersebut sudah dilakukan proses pelelangan.
Sesuai pantauan dilokasi, eksekusi dimulai pukul 08.00 wita. Saat itu, tampak puluhan aparat Polres Bangli melakukan pengawalan dan dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Dana Beny K. Tidak hanya itu, untuk menjaga kemungkinan buruk, petugas juga mengerahkan satu unit water canon ke lokasi lahan yang berada di Banjar Tanggahan Peken, Susut.
Proses eksekusi dilakukan, setelah pembacaan penetapan eksekusi dari Ketua PN Bangli yang dibacakan Panitera I Made Darma Jaya, dengan didampingi Juru Sita I Gusti Putu Sudiarta. Selanjutnya, beberapa tenaga atau buruh langsung memindahkan barang- inventaris kantor tersebut.
Ditemui disela- sela kegiatan eksekusi, Made Darma Jaya menjelaskan obyek eksekusi berupa tanah dan banguanan. Dijelaskan pula, sejatinya eksekusi rencananya dilakukan tanggal 26 Oktober lalu, namun diundur karena terjadi negosiasi antara pemohoan I Ketut Dudug alias Suela dengan pihak termohon (KUD Sulahan). Dalam negosiasai pihak termohon rencananya akan melakukan eksekusi sendiri namun karena sampai batas waktu yang telah disepakati tidak dilakukan akhirnya pihaknya langsung turun melaksanakan eksekusi.
Sementara dari informasi yang didapatkan di lapangan, tanah beserta bangunan Kantor KUD Sulahan ini, sebelumnya sempat dijadikan anggunan di Bank BRI. Karena terjadi wantprestasi, maka pihak bank melakukan pelelangan terhadap tanah seluas 28,5 are yang diatasnya berdiri bangunan tanggal 18 Oktober 2014. Dalam lelang tersebut, Ketut Dudug alias Suela keluar sebagai pemenangnya dengan nilai sebesar Rp 2,5 miliar.
Dibawah pengawalan ketat polisi, proses eksekusi terbilang berlangsung aman dan lancer, Setelah eksekusi ini, rencananya tempat tersebut akan dijadikan tempat usaha.ard/aga
Komentar