Terkait Tukang Pijit Melecehkan Pasiennya, Polisi Belum Temukan Bukti Kuat
Kamis, 27 Oktober 2016
00:00 WITA
Tabanan
3801 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com - Tukang pijat Wayan S, 78 di kawasan Yeh Malet Kaja, Desa Blumbang, Kerambitan beberapa waktu lalu dilaporkan pasiennya diduga melakukan pelecehan ke Polres Tabanan. Dan sampai rabu, (26/10/2016) kasusnya masih jalan namun belum ditemukan bukti dan saksi yang mendukung keterangan pihak pelapor.
"Untuk sementara belum ditemukan adanya bukti dan saksi yang mendukung keterangan dari pada pihak pelapor atau korban, termasuk indikasi dia melakukan itu dari keterangannya yang diduga," ucap Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa lewat telepon seluler, rabu, (26/10/2016).
Dia menerangkan, Polres Tabanan tetap melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi yang lain. Dan untuk sementara belum ada saksi yang mendukung keterangan pelapor. Yang menduga tukang pijit tersebut melakukan pelecehan.
"Kita masih tetap melakukan penyelidikan, dengan cara mungkin mencarai informasi atau saksi lain, yang pernah diurut, atau barang kali pernah ada korban lain, kalau pengakuan kan bisa berbohong, sementara belum ada indikasi kesana," ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk hasil visum korban ke Polres Tabanan dari Rumah Sakit belum ada. Untuk yang terduga pengakuannya hanya memijat sampai di paha. Dan tidak sampai memijit sampai di tempat terlarang. Dan pada saat pemijatan di paha, bapak korban pun masih ada disampingnya.
"untuk hasil visum dirumah sakit, sementara belum ada hasil secara tertulis, belum datang, kasusnya lanjut masih penyelidikan tetap jalan, untuk mencari saksi yang pernah menjadi korban," ucapnya.ang/aga
Komentar