Dilarang Beroperasi di Bali, Sopir Online Berdemo
Rabu, 26 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
3983 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Sopir angkutan aplikasi online yang tergabung dalam Grab, Uber maupun GoCar, mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Bali yang dilanjutkan ke gedung DPRD Bali, di Kawasan Renon, Denpasar, Rabu (26/10) pagi.
Sambil berorasi dan membentangkan spanduk, kedatangan mereka menuntut Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 16 Februari 2016 tentang tidak diberlakukannya beroperasi taxi online di Bali.
"Kami sangat sayangkan Gubernur (red, Mangku Pastika) mengeluarkan SK tersebut yang seolah olah kami adalah perampok. Saya masih ingat apa yang diucapkan Gubernur bahwa jangan alergi terhadap perubahan. Dunia semakin berkembang, jangan sampai kita tertinggal oleh perkembangan teknologi, dan aplikasi online adalah bagian dari perkembangan teknologi," ujar Wayan Suwata, Koordinator Aksi di Wantilan Gedung Dewan, Denpasar, Rabu (26/10).
Ditegaskannya, sopir online tidak pernah mencari penumpang di jalan. Semuanya kata dia penuh dengan aturan dan wisatawan yang datang mencari.
"Kami tidak merampok. Kamu kerja halal dan bekerja sesuai prosedur ada aturannya tidak main serobot. Lihat sopir pangkalan, saling berebut bahkan melebih polisi bisa menilang kami. Lucunya ikut melibatkan adat, sejak kapan Pecalang ikut merazia kendaraan. Inikah penegakan hukum. Polisi harus bertindak dan adil," tandasnya. ids/ari
Komentar