PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Satpol PP Temukan 2 Villa Diduga Bodong

Rabu, 26 Oktober 2016

00:00 WITA

Tabanan

3785 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Team Bursap Satpol PP Kabupaten Tabanan sidak Villa diduga bodong di daerah Wanagiri Kecamatan Selemadeg, selasa, (25/10/2016). Dalam sidak tersebut ditemukan 2 Villa yang tidak mampu menunjukan ijin. Dan ke 2 pemilik villa tersebut dipanggil pada kamis, (27/10/2016) untuk datang ke kantor Satpol PP Tabanan. Guna untuk menunjukan ijin terkait villa tersebut.

Kepala Badan Sat Pol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengungkapkan tim bursap Satpol PP Tabanan turun ke lokasi untuk menindaklanjuti hasil dari laporan masyarakat. Bahwa daerah Wanagiri di daerah pelosok ada banyak pembangunan villa. Yang telah beroperasi dan disinyalir ada villa yang tidak memiliki ijin. "Disana kita cek, sempat kunjungi tiga villa, ternyata hanya satu yang bisa menunjukan ijin lengkap, sementara dua villa belum bisa menunjukkan ijin," ucap Sarba.

Sarba menerangkan, kedua pemilik villa tersebut diberi surat pemanggilan. Dikarenakan belum bisa menunjukan ijin. Dan mereka pemilik rumah dipanggil ke kantor Satpol PP Tabanan pada hari kamis, (27/10/2016). "Kita panggil hari kamis, siapa tahu mereka bisa menunjukan ijin, makanya kita panggil pemiliknya ke kantor, setelah datang kekantor, apabila tetap tidak bisa menunjukkan ijinnya, nanti kita suruh tanda tangan surat pernyataan, berarti kan ada pelanggaran disana, nanti kita dorong ke dinas perizinan untuk mengurus ijin," ucapnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\