Dewan Tak Dilibatkan Dalam Pembahasan KSPN Labuan Amuk
Selasa, 25 Oktober 2016
00:00 WITA
Karangasem
3608 Pengunjung
suaradewata
Karangasem, suaradewata.com - Pembahasan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuhan Amuk yang dilaksanakan di Hotel Blue Lagoon, Padang Bai, Karangasem, dengan melibatkan tim dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemkab Karangasem, PHRI dan tokoh masyarakat, membuat sejumlah anggota DPRD Karangasem gerah.
I Wayan Sunarta, anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP, mengaku kaget lantaran dirinya justru baru tahu sekarang, jika ada pembahasan mengenai KSPN Labuhan Amuk, dan bahkan ini sudah pertemuan yang keempat. “Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan KSPN itu, padahal saya sendiri anggota dewan dari Dapil Manggis!” lontarnya, yang langsung menghubungi Ketua Komisi IV, Wayan Sudira untuk menanyakan apakah dilibatkan dalam pembahasan itu atau tidak. Dan ternyata setelah dikonfirmasi, ternyata Ketua Komisi IV yang membidangi pariwisata sama sekali tidak diundang.
Wayan Sunarta mengaku baru mengetahui dan mendapatkan penjelasan soal KSPN Labuhan Amuk itu setelah menghubungi Kadis Pariwisata, I Wayan Purna melalui sambungan telepon. Menurutnya dari penjelasan Kadis Pariwisata memang benar ada pertemuan membahas KSPN Labuhan Amuk dan ini sudah yang keempat kalinya.
Dijelaskan pula, sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 2009, ada tiga wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai KSPN yakni KSPN Besakih yang sudah ditolak oleh masyarakat Bali, KSPN Tulamben sampai Amed, dan KSPN Labuan Amuk yang meliputi Candidasa hingga ke wilayah Kabupaten Klungkung.
“Kata Kadis Pariwisata, ini baru sebatas menggali masukan dari daerah, dimana masukan itu akan diinventaris dan selanjutnya dijadikan dasar oleh Pemerintah Pusat untuk mengucurkan annggaran perbaikan infrastruktur,” kata Wayan Sunarta. Dan jika memang KSPN Labuhan itu positif bagi perkembangan pariwisata Karangasem, pihaknya tentu akan mendorong. Cuma menurutnya untuk pembahasan hal penting seperti ini mestinya dewan dilibatkan.
Yang menjadi pertanyaan menurut dia, disepanjang jalur masuk dalam KSPN Labuhan itu mulai dari Candidasa hingga Klungkung banyak terdapat Pura Khayangan Jagat, seperti Pura Silayukti, Andakasa dan pura lainnya, nah bagaimana dengan itu? Selain itu juga ada beberapa kawasan yang masih menjadi Ruang Terbuka Hijau seperti tertuang pada Perda RDTR Karangasem, diantaranya kawasan pinggir pantai dari timur Dermaga Cruise Tanah Ampo hingga Amankila. Artinya jika KSPN itu jadi berarti Perda RDTR harus direvisi. nov/ari
Komentar