PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kasus Diambil Alih Polres Gianyar, Kuasa Hukum Siapkan Saksi

Jumat, 21 Oktober 2016

00:00 WITA

Denpasar

4147 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kuasa hukum keluarga korban Tinus Ayub, Benyamin Seran mengaku jika pihaknya sudah menyiapkan saksi terkait informasi dari Kasat Lantas Gianyar AKP I Gede Eka Putra Astawa, yang menyebut jika hasil Olah TKP menunjukkan kesalahan justru dilakukan oleh Tinus Ayub yang diduga melawan jalur mobil yang digunakan pelaku yang mengaku anak jenderal yakni I Nyoman Sudiasa, warga Tampak Siring, Gianyar pada Minggu (16/10) dini hari lalu.

"Memangnya kalau anak jenderal boleh menabrak orang di jalanan sampai meninggal dunia tanpa ada proses hukum. Bagaimana kalau orang kecil yang menabrak anak jenderal, apakah bebas juga," ujarnya. Ia menegaskan, apa pun yang terjadi, mau anak jenderal sekalipun, proses hukum tetap berjalan seperti biasa.

"Biarkanlah hakim yang menilai di pengadilan karena semua warga negara memiliki kesamaan di hadapan hukum. Soal hasil olah TKP yang mengatakan dari arah berlawanan nanti akan diuji di pengadilan. Saya sudah menyiapkan saksi yang tentunya akan kita siapkan nanti," tandasnya di hubungi Jumat (21/10). Seraya menegaskan, bahwa saat itu korban berjalan dalam rombongan.

"Nanti ada saksinya termasuk saksi teman korban yang melihat langsung kejadian tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang pelaku tabrak lari yang mengaku anak seorang jenderal di Bali menjadi viral di Bali. Informasi itu menyebar dengan cepat di seluruh pelosok Bali. Kasus tersebut terjadi pada Minggu (16/10) dinihari lalu. Pengemudi mobil Ertiga dengan nomor polisi DK 1187 KP yang dikemudikan oleh I Nyoman Sudiasa asal Tampaksiring menabrak korban bernama Tinus Ayub pada Minggu dinihari.

Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (19/10) di RSUP Sanglah Denpasar. Menariknya, pengemudi asal Tampaksiring Gianyar itu sama sekali tidak ditahan dan barang bukti kendaraan sudah dikembalikan ke pemiliknya oleh bagian Satlantas Polres Gianyar.

Bukan hanya itu, aparat penyidik seolah dibuat tak berdaya karena pelaku mengaku anak seorang jendral berpengaruh di Bali. Saat bertemu dengan keluarga korban di depan penyidik, pelaku malah menantang keluarga korban dengan pernyataan yang sangat menyakitkan.

"Kalau mau damai, ya, damai, kalau mau lanjut ya, lanjut, kalau mau ajak ribut silahkan," ujarnya menirukan kata-kata pelaku di depan penyidik. Bahkan, di hadapan keluarga korban dan penyidik, pelaku dengan arogan menelpon seseorang dan kemudian telpon tersebut diserahkan ke penyidik.

"Dalam percakapan di telpon tersebut, penyidik hanya menjawab 'siap komandan'. Ini patut diduga ada konspirasi antara pelaku yang mengaku anak jenderal dengan penyidik dari Polres Gianyar untuk membebaskan pelaku penabrak. Padahal korbannya meninggal dunia," ujar Seran.

Menurut Seran, setelah berita ini menjadi viral, ia sudah dikontak Kasat Lantas Polres Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gede Eka Astawa mengaku jika kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Sukawati, ditarik ke Polres Gianyar.

"Mungkin karena dampak pemberitaan di berbagai media, saya ditelpon oleh Kasat Lantas. Ia meminta untuk ke depannya, urusan kasus tersebut langsung ke Polres Gianyar," tutupnya. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\