PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sidak Pasar Karangasem, BPOM Temukan 7 Makanan Berbahaya

Kamis, 20 Oktober 2016

00:00 WITA

Karangasem

3729 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Sejumlah petugas dari BPOM Bali, menggelar Sidak bahan makanan yang menggunakan bahan berbahaya di Pasar Amlapura Timur, Kamis (20/10/2016). 
 
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Bali, Endang Widowati, langsung bergerak menyasar sejumlah pedagang di dalam pasar yang dicurigai menjual makanan berbahan berbahaya yang mengandung pewarna textil (Rodamine) atau berpengawet jenis borax dan lainnya.
 
‎"Ada beberapa jenis makanan yang kita ambil untuk diuji di mobil lab keliling oleh petugas kami," ungkap Endang Widowati. Jenis makanan yang diambil sampelnya itu sebagian besar adalah jajanan tradisional seperti Kue Abug kering berperwarna merah, Kue Reta, dan Kue Sirat. 
 
"Kita menggunakan sistem uji cepat menggunakan test kit dan hasilnya bisa diketahui dalam lima menit," ujarnya. 
 
Tidak hanya makanan jenis kue saja yang diambil samplenya, ikan asin dan daging ayam pun juga diambil dengan cara dibeli dari penjualnya langsung guna diuji kandungannya lebih lanjut, apakah menggunakan bahan pengawet seperti Formaline atau tidak.
 
Lantas bagaimana membedakan makanan yang berpengawet dengan tidak berpengawet? Menurutnya untuk jenis Tempe dan Tahu yang menggunakan bahan pengawet dan pewarna, biasanya secara konsistensi akan kenyal seperti jelly sedangkan yang tidak berpengawet rapuh.
 
Nah untuk membedakan apakah makanan itu menggunakan pewarna Textil atau Rodamine biasanya warnanya sangat mencolok, semisal warna merah dan hijau akan terlihat agak menyala, sedangkan yang menggunakan pewarna alami atau pewarna makanan, warnanya akan biasa saja. Itulah menurutnya cara paling gampang bagi masyarakat untuk membedakan makanan berpengawet atau berpewarna Textile.
 
Endang menyebut sesuai Permenkes memang ada beberapa bahan pewarna makanan yang diperbolehkan, tetapi ada juga yang dilarang salah satunya pewarna Textil. "Kalau pewarna Textil atau Rodamine itu kalau dikonsumsi dalam waktu lama akan membahayakan bagi kesehatan," paparnya.
 
Rodamine dan jenis bahan pengawet itu kalau dikonsumsi memang dampaknya tidak langsung dirasakan, tapi jika itu dikonsumsi secara terus menerus maka dalam kurun 5 hingga 10 tahun akan memicu terjadinya kerusakan ginjal dan menyebabkan kanker.
 
"Jenis pengawet dan pewarna itu kan tidak bisa dimetabolisme oleh tubuh, sehingga cenderung akan menjadi radikal bebas yang membahayakan bagi tubuh," lontarnya.  
 
Sementara itu dijelaskannya ada tiga jenis cemaran pada makanan, yakni cemaran biologi seperti bakteri, cemaran fisik dari tangan, dan cemaran kimia ‎seperti bahan pengawet dan pewarna makanan. Sedangkan untuk di Karangasem sendiri dinilainya masih aman dari sekalian kali sidak. Ini dibuktikan dari 50 sample yang diambil untuk diuji pihaknya hanya menemukan tujuh yang menggunakan bahan berbahaya yakni pewarna Textil, makanan itu antara lain, Rengginang merah muda, Tumpeng Merah, Terasi Kasuwi, Jajan Reta dengan gula warna merah muda, Tumpeng Merah, Begina Mentah dan Biji merah.
 
Nyoman Nastri salah satu pedagang makanan asal Budakeling, Bebandem, mengatakan dia mengambil suplai makanan yang dijualnya itu dari Padangkerta.
 
"Saya mengambil dari produsen di Padangkerta jadi saya tidak tahu bahan apa yang digunakan. Tapi sudah sering petugas datang menguji sejumlah makanan yang saya jual" sebutnya. nov/ari


Komentar

Berita Terbaru

\