PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Suardana Dilantik Jadi Anggota DPRD Bali Gantikan Suania

Jumat, 14 Oktober 2016

00:00 WITA

Denpasar

4643 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Setelah terkatung-katung selama tujuh bulan, Made Suardana akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Bali penganti antar waktu. Politisi Partai Golkar asal Jembrana itu resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Jumat (14/10).

Suardana dilantik, menggantikan politisi Partai Golkar asal Jembrana Ketut Suania, yang meninggal dunia karena sakit akhir Maret lalu. Suardana dilantik setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Bali.

Seperti disaksikan, Sidang Paripurna Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan jajaran SKPD di lingkungan Pemprov Bali. Adapun Gubernur Bali Made Mangku Pastika berhalangan hadir, karena sedang ada tugas di luar daerah.

Pelantikan Suardana, hanya berlangsung sekitar 1,5 jam. Usai membacakan SK Mendagri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali (Sekwan) Wayan Suarjana, selanjutnya Adi Wiryatama memandu pengucapan sumpah Suardana. Pada kesempatan itu, hanya Wakil Gubernur Ketut Sudikerta yang menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Sudikerta mengharapkan Suardana bisa menjalankan tugas pengabdiannya dengan baik. "Jalankan tugas dengan baik, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan sebagai anggota dewan, serta membangun sinergisitas dengan eksekutif," tuturnya.

Adapun Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi usai paripurna, juga mengharapkan Suardana bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Provinsi Bali. Nantinya, sesuai keputusan Fraksi Partai Golkar Provinsi Bali, Suardana akan duduk di Komisi II, yang ditinggalkan Suania.

Suardana menjadi orang ketiga yang menjadi PAW di DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019. Sebelumnya, ada politisi PDIP asal Karangasem I Nyoman Oka Antara dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bali, menggantikan Ni Made Sumiati yang maju sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Karangasem 2015 lalu.

Selain itu, ada juga politisi PDIP asal Jembrana Dr. IGA Diah Werdhi Srikandi W. S, SE, MM, dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Adik kandung anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna itu menggantikan almarhum Ida Bagus Ketut Birawa, yang meninggal karena menderita sakit. san/hai


Komentar

Berita Terbaru

\