PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terbentur Lahan Pribadi, Sejumlah Kegiatan Fisik Tak Terealisasi

Kamis, 13 Oktober 2016

00:00 WITA

Bangli

3702 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, Suaradewata.com – Sejumlah kegiatan fisik di Kabupaten  Bangli dalam tahun 2016, diperkirakan tidak akan bisa terealisasi. Pemicunya, karena terbentur kepemilikan lahan pribadi. Terutama menyangkut penataan objek wisata. Demikian terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Komisi III DPRD Bangli bersama sejumlah instansi terkait seperti Dinas PU,  P3 , Disdikpora, Disbudpar serta Gapensi Bangli, Kamis ( 13/10/2016).
 
Ketua Komisi III  Ketut Suastika ditemui usai mengadakan rapat kerja menyebutkan dari raker banyak masukan yang didapat , baik itu yang datang dari SKPD maupun dari pihak asosiasi. Dikatakan, dalam raker terungkap dari 40 kegiatan yang ada di Disbudpar, baru 17 kegiatan yang jalan sedangkan sisanya 13 kegiatan tidak bisa terealisasi. “Kita tadi mendapatkan penjelasan kalau sejumlah kegiatan tidak bisa dilaksanakan,”ujar pria asal Desa Peninjoan itu.
 
Disampaikan, kegiatan tersebut tidak bisa berjalan bukan karena lemahnya perencanaan. Namun, karena  tanah  untuk lokasi kegiatan tersangkut kepemilikan lahan pribadi. “Penggunaan lahan pribadi memang agak sulit, karena nanti menyangkut asset,” ungkapnya. Lanjut dia, lain halnya kalau  tanah untuk  pembangunan milik desa adat atau lahan milik pemerintah, tentu bisa berjalan dengan  dibuatkan semacam suarat perjanjian atau MoU.
 
Lebih lanjut, Suastika mengungkapkan, selain masalah realisasi proyek fisik, dalam raker juga mengemuka  keinginan dari asosiasi agar dilakukannya proses percepatan terkait  masalah administrasi dan disepakati akan dilakukan secara terintegrasi. “Hal ini memang telah menjadi lagu lama, maka  kita ingin mencari solusi agar masalah proses administrasi bisa  lebih cepat dilakukan,” pungkasnya. ard/ri


Komentar

Berita Terbaru

\