Pemangkasan Anggaran Sebagai Upaya Penguatan Neraca Keuangan Negara
Selasa, 11 Oktober 2016
00:00 WITA
Nasional
4651 Pengunjung
ilustrasi/istimewa
Opini, suaradewata.com – Defisit APBN tahun anggaran 2016-2017 membuat pemerintah kembali memberlakukan beberapa kebijakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan ini diberlakukan untuk pemerintah pusat yang dikenakan kepada Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 65 triliun dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 68 triliun. Pemotongan anggaran ini walaupun belum cukup mengatasi defisit APBN namun cukup untuk mengurangi defisit anggaran negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah berencana kembali memotong APBN-P 2016 menjadi Rp 133,8 triliun. Pemotongan dana dalam APBN-P 2016 Rp 133,8 triliun itu berasal dari pemotongan anggaran belanja kementerian dan belanja daerah. Pemangkasan tidak akan mengurangi kemampuan APBN untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Sebab, pos yang dipotong adalah belanja-belanja yang tidak produktif, seperti belanja pegawai, biaya perjalanan dinas, biaya konsinyering, dan pembangunan gedung-gedung pemerintah.
Sementara, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyetujui pengajuan pemotongan anggaran pengeluaran dan belanja yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk beberapa pos kementerian. Pemangkasan itu dilakukan karena penerimaan pajak dari pemberlakuan program tax amnesty diperkirakan jauh dari yang direncanakan pemerintah sebelumnya. Jika pemangkasan anggaran pengeluaran tidak dilakukan dan pemasukan negara dari pajak berkurang, untuk menutup kekurangan, harus dilakukan penambahan utang. Dengan pemotongan anggaran, berharap ke depan, pemerintah dapat merealisasi kebijakan dengan baik sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Langkah pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah ini realistis, karena diperkirakan pemasukan negara pada tahun ini akan turun dilihat dari kondisi perekonomian global yang masih lemah. Kebijakan pemangkasan anggaran pertama dan kedua dengan total Rp 183 triliun juga dirasa masih membuat pemerintah kesulitan mengatur defisit negara, karena tahun 2016 ini hanya beberapa bulan lagi berakhir. Pemerintah pusat dan daerah diharap kembali melakukan penyisiran lebih maksimal terhadap program-program yang akan didanai, sehingga semua program tersebut adalah program prioritas yang bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional. Semua pemangku kebijakan harus bisa berhati-hati dan lebih teliti dalam mengeluarkan anggaran agar defisit negara tidak terus meningkat dan melewati batas ambang tiga persen dari produk domestik bruto (PDB). Kita berharap, jangan sampai utang negara kita terus naik dan nantinya membuat kesulitan pada tahun-tahun berikutnya.
Pemangkasan anggaran APBN P 2016 juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI, walaupun dilakukan dengan catatan. Mereka meminta Menteri Keuangan agar dalam melakukan penghematan belanja kementerian dan lembaga tetap memperhatikan target pembangunan yang terdiri atas penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan peningkatan indeks pembangunan manusia, sesuai dengan yang termuat dalam APBNP 2016.
Pertumbuhan ekonomi juga tidak sepenuhnya dipengaruhi APBN, hanya sekitar 20 persen. Secara umum sebenarnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik bila semua pihak ikut berpartisipasi, bukan hanya tergantung terhadap pengeluaran pemerintah, tetapi juga ada pengeluaran swasta dalam bentuk konsumsi ataupun investasi. Walaupun anggaran dipangkas, pertumbuhan ekonomi masih bisa didorong dengan dana dari swasta, badan usaha milik negara (BUMN), investasi yang masuk, dan dari sektor lainnya.
Penghematan anggaran memang dapat mengurangi belanja kementerian, tetapi pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk program yang sangat prioritas. Penghematan yang dilakukan pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun tidak mengganggu likuiditas keuangan pemerintah daerah, dan perkembangan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.
Penghematan anggaran dan belanja negara merupakan upaya untuk mengembalikan neraca keuangan negara yang lebih realistis. Karena saat ini sedang terjadi kondisi perekonomian global yang masih lemah, bahkan, di beberapa tahun terakhir, lembaga-lembaga dunia selalu merevisi pertumbuhan ekonomi dunia ke bawah, akibat kondisi itu.
Secara riil, terjadi ekses suplai barang dan jasa, sementara permintaan tetap tidak bisa terangkat sehingga harus ada penyesuaian. Kondisi itu, secara langsung mempengaruhi ekonomi Indonesia, yang tercermin lewat neraca penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan ekspor impor akibat perubahan harga serta volumenya. Akibatnya, tidak mengherankan bila pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga mengikuti kondisi itu.
Pemangkasan anggaran sejumlah lembaga negara dan kementerian tidak akan berimbas pada upaya Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen. Karena pemangkasan itu hanya berlaku pada anggaran-anggaran yang tidak efisien, seperti perjalanan dinas, belanja barang yang tidak perlu, biaya rapat yang besar, dan sebagainya. Sementara untuk belanja modal, apalagi belanja infrastruktur pastinya didahulukan karena untuk kepentingan masyarakat.
Penghematan anggaran yang akan dilakukan itu berpatokan pada sejumlah prinsip. Yakni bahwa penghematan belanja transfer daerah yang memang diprediksi tidak akan terserap oleh daerah, gaji dan tunjangan tidak boleh dipotong, pemeliharaan operasional harus terus jalan, program bantuan sosial rakyat miskin tidak boleh dipotong, pengeluaran yang sudah ada kontraknya, tidak akan dipotong dan seterusnya. Intinya pemangkasan anggaran ini adalah untuk memperkuat neraca keuangan negara dan tidak akan merugikan masyarakat. *
Bahrul Muhid, SE
Pemerhati Masalah Ekonomi Kerakyatan
Komentar