PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jelang Mutasi, Dewan Minta Kinerja Pejabat Tak Kendor

Selasa, 11 Oktober 2016

00:00 WITA

Bangli

4920 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Roda mutasi pejabat di Pemkab Bangli, dipastikan akan segera diputar. Menyusul telah ditetapkanya Perda Susunan Perangkat Daerah (SPD) sesuai PP No 18 tahun 2016 tentang Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh DPRD Bangli. Akibatnya, puluhan pejabat kini mulai ketar-ketir karena merasa berada di ujung tanduk.

Terlebih lagi, sesuai OPD yang baru tersebut, setidaknya sebanyak 37 pejabat akan kehilangan jabatannya. Mengingat sesuai Perda tentang SPD, ada sejumlah dinas bakal digabung alias dimarger. Selain itu, nantinya juga bakal terjadi pengurangan jabatan eslon II A dan eslon IVB (setingkat kasi). Dengan kata lain, dipastikan akan ada pejabat yang mau tak mau akan di-nonjob-kan.

Atas persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD  Bangli I Wayan Wedana didampingi Sekretarisnya I Nengah Darsana saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2016), tetap meminta para pejabat di Bangli jangan sampai angin-anginan dalam melakukan aktivitas pekerjaannya jelang mutasi. “Jelang mutasi semestinya dipergunakan pejabat bersangkutan untuk tetap focus terhadap pekerjaannya dan menunjukkan kinerjanya yang terbaik kalau tetap ingin menjabat,” ungkapnya. Hal tersebut disampaikan, lantaran pihaknya mendengar informasi jelang mutasi justru menyebabkan kinerja sejumlah pejabat di Bangli kendor.

Sebelumnya diceritakan, sesuai hasil rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wedana mengaku membahas dua pokok permasalahan yakni  masalah   pengisian jabatan menyusul telah ditetapkannya Perda tentang Susunan Perangkat Daerah (SPD).

Dalam hal ini, pihaknya ingin tahu seperti apa persiapan BKD untuk melakukan pengisian, mengingat dalam pengisian nanti ada sekitar 37 jabatan yang hilang. “Terkait telah ditetapkannya Perda tentang SPD kita mendesak Bupati agar segera melakukan pengisian. Jadi segala sesuatu berkaiatan bakal pengisian ini mesti disiapkan pihak BKD,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam rapat itu pihaknya juga membicarakan masalah program kerja tahun 2017 di BKD. Pasalnya, banyak program yang mesti dilaksanakan  BKD, seperti diklatpim, diklat teknis pungsional dan Penyesesuaian Ijasah (PI) bagi pegawai.

Khusus untuk ijin belajar, lanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi kalau kini ada sekitar 100 ijin belajar yang belum ada tindak lanjutnya. “Dari rapat tadi pihak BKD mengaku telah mempersiapkan segalanya, baik diklatpim maupun masalah penyesesuaian ijasah,” ujar Wedana lagi.

Sementara itu Nengah Darsana menambahkan, jelang mutasi tersebut pihaknya juga sempat melakukan koordinasi dengan Bupati terkait pengisian jabatan. Disampaikan, saat itu Bupati mengatakan dalam hal ini tidak akan ada istilah

anak emas, perak dan sebagainya.

“Sesuai hasil koordinasi itu, Bupati mengatakan akan merekrut pejabat yang siap bekerja dan tidak mementingkan jabatan. Nantinya, bukti itu yang tentunya akan kami tunggu,” tegas Darsana. ard/hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\