Terorisme, Ajaran yang Menyesatkan
Kamis, 06 Oktober 2016
00:00 WITA
Nasional
4903 Pengunjung
ilustrasi/istimewa
Opini, suaradewata.com – Dalam waktu satu dekade terakhir ini, Indonesia seringkali diguncang berbagai kasus terorisme. Kasus terorisme tersebut merenggut banyak nyawa dan membuat resah serta cemas berbagai elemen masyarakat. Kasus yang sangat diingat yaitu kasus Bom Bali 1 tahun 2002, yang menewaskan sekitar 202 korban jiwa, selanjutnya kasus BOM Hotel JW Marriot tahun 2003 yang menewaskan sekitar 150 orang, sampai yang terhangat akhir-akhir ini yaitu bom Plaza Sarinah pada Januari yang lalu yang menewaskan empat orang warga dan 24 lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Secara definitif, terorisme bisa diartikan sebagai kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek berbahaya bagi keberadaan dan kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana dengan cara mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah dan memengaruhi penyelenggaraan negara dengan penculikan maupun pembunuhan. Selain itu, terorisme juga dapat disebut sebagai kegiatan serangan terkoordinasi yang memiliki tujuan untuk membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat/publik. Kegiatan ini tidak tunduk pada tata cara peperangan sehingga seringkali yang menjadi korban adalah warga sipil.
Kegiatan terorisme di Indonesia saat ini sering dikaitkan dengan bentuk pembelaan terhadap agama tertentu, salah sau bentuk jihad dan sebagainya, namun dalam kenyataannya secara teoritis kegiatan/kaidah para teroris sangat berbeda dengan ajaran semua agama resmi berdasarkan pengakuan pemerintah yang diajarkan di Indonesia. Pertama, agama Islam mengajarkan kelemah lembutan bukan kekerasan, hal ini termaktub dalam Q.S Ali Imran : 159 yang artinya maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam Dan orang yang paling baik Islamiyahnya ialah yang paling baik akhlaqnya (HR. Ahmad juz 7, hal 410, no. 20874). Sehingga jelas bahwa terrorisme bukan Islam.
Kedua, agama Kristen juga mengajarkan cinta kasih, dalam Alkitab terdapat tiga definisi kasih yaitu kasih terhadap sesama (philia), kasih terhadap Tuhan (agape), dan kasih terhadap hawa nafsu (eros). Selain itu, dalam Alkitab surat Matius 19 ayat 19 juga temaktub hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Sehingga jelas bahwa terorisme juga bukan bagian dari ajaran Nasrani. Ketiga, ajaran Hindu juga mengajarkan tentang cinta kasih dengan istilah Tat Twam Asi dalam kitab Chandogya Upanisad VI. 14.1, yang dapat diartikan sebagai hal yang mendasari rasa cinta dan kasih dengan pengembangan makna yaitu engkau adalah dia, dia adalah mereka dan seterusnya. Dengan demikian agama Hindu itu juga tidak mengajarkan tentang kegiatan-kegiatan terror yang sedang marak saat ini.
Keempat, dalam agama Budha dikenal dengan istilah metta yang berarti cinta kasih yang diajarkan Sang Buddha adalah cinta yang universal kepada siapapun dan kapanpun. Dijelaskan dalam Metta Sutta, Khuddakapanba Nikaya yang artinya cinta kasih adalah bagikan seorang ibu yang mempertaruhkan nyawanya, melindungi putera tunggalnya. Demikianlah terhadap semua makhluk, dikembangkannya pikiran cinta kaish tanpa batas, ke atas, ke bawah, dan ke sekeliling tanpa benci dan permusuhan. Dengan demikian, jelas bahwa teror juga bukan merupakan bagian dari ajaran Budha.
Kelima, agama Kong Hu Cu juga mengajarkan tentang kelembutan hati temaktub dari istilah asli Kong Hu Cu, yaitu Rujiao yang artinya agama dari orang-orang yang lembut hati, terpelajar, dan berbudi luhur. Selain itu juga dalam agama Kong Hu Cu diajarkan tentang “Ren” yaitu perikemanusiaan dan salah satu bagiannya yaitu Shu/solidaritas/merupakan kependekan dari shu yi ren yang artinya solidaritas kepada sesama manusia atau cinta kasih sejati, sehingga jelas bahwa teror juga bukan merupakan bagian dari Kong Hu Cu.
Sangat jelas secara teori dan kenyataan bahwa kegiatan teror ini bukan merupakan bagian dari agama/ajaran yang ada di Indonesia, melainkan hanya perbuatan gila yang dilakukan oleh orang-orang yang terganggu secara rohaniah. Terorisme hanya ajaran sesat oleh mereka yang terganggu dan salah kaprah untuk menyesatkan semua orang yang lurus, membodohkan semua yang jenius dan menyekulerkan mereka yang religius. *
Jefri Wiranata
Penulis adalah Pemerhati Masalah Terorisme
Komentar