PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sukrawan Instruksikan Pendukung Tidak Langgar Aturan Saat Verifikasi Faktual

Senin, 03 Oktober 2016

00:00 WITA

Buleleng

4984 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com  Pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yakni Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Wijaya (SURYA) kembali merapatkan barisannya mempersiapkan verifikasi faktual yang akan dilangsungkan oleh KPU Buleleng dari tanggal 12 – 17 Oktober 2016.

“Saya mengharap agar masyarakat pendukung khususnya yang menjabat sebagai Perbekel, PNS, Pegawai Kontrak, dan yang tidak diperkenankan oleh aturan berada ditempat-tempat verifikasi faktual, agar tidak berada di tempat-tempat tersebut,” ujar Sukrawan merapatkan barisan di restoran Ulam Segara, Desa Pemaron, Senin (3/10/2016).

Hal tersebut terkait dengan kabar tentang hasil verifikasi administrasi yang telah usai dilakukan oleh KPU Buleleng dalam waktu dua hari. Bahkan, informasi tersebut pun menyebutkan jumlah KTP yang disetorkan tidak terjadi perubahan yang signifikan dari angka 49 ribu.

Sukrawan yang dikonfirmasi terkait dengan informasi lolos verifikasi administrasi tersebut mengaku telah mendapat laporan dari tim LO paket SURYA yang bertugas mengawal verifikasi faktual di KPU Buleleng.

Sehingga, dengan informasi yang diterima itu dirinya mengambil langkah untuk mengumpulkan tim pemenangan untuk mempersiapkan proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Buleleng.

“Saya perlu sampaikan kepada seluruh tim agar tidak melakukan kesalahan dalam proses verifikasi faktual. Termasuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat pendukung agar tidak melanggar aturan yang ada. Dan hari ini, seluruh tim dari partai pendukung yakni Golkar, Demokrat, dan PKS pun turut hadir mendengarkan. Jadi, jika ada yang tidak mengikuti aturan main KPU, artinya itu bukan orang saya,” tegas Sukrawan.

Terkait dengan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Buleleng, Ketua KPU belum berhasil dikonfirmasi.

Di sisi lain, Sekertaris KPU Buleleng, Putu Aswina yang dikonfirmasi terkait dengan tuntasnya verifikasi faktual mengatakan, prosesnya memang lebih cepat dari kegiatan verifikasi sebelumnya.

Hal tersebut terkait dengan pola pengelolaan berkas yang sudah lebih rapi dari proses verifikasi administrasi tahap pertama. Bahkan, jumlah tim verifikasi administrasi tahap kedua pun tidak seperti yang ada di awal.

“Dulunya, untuk mencocokan berkas dengan data, petugas KPU harus membongkar tumpukan berkas karena letak KTP tidak beraturan. Sekarang sudah sesuai dengan urutan masing-masing data yang disetorkan oleh tim SURYA (Sukrawan-Dharma Wijaya),” papar Aswina.

Dikonfirmasi terkait jumlah yang berhasil diverifikasi, Aswina mengaku tidak berani menyampaikan hasil tersebut sebelum dilakukan rapat pleno. Selain itu, ia pun mengaku belum ada instruksi yang disampaikan oleh Ketua KPU Buleleng untuk menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada awak media. adi/hai


Komentar

Berita Terbaru

\