Nyambi Kurir Sabu, Security Bandara Ini Dibayar Rp 500 Ribu per Minggu
Jumat, 30 September 2016
00:00 WITA
Denpasar
4596 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Security PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, MDA,26, yang merangkap sebagai kurir sabu ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada Rabu (28/9/2016) sekitar pukul 15.30 Wita di rumahnya, Jalan Gelogor Indah Gang I No 4, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 13 paket sabu dengan berat 15 gram.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang diketahui bernama MDA.
"Jadi dari informasi warga si MDA ini biasa menggunakan dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut, didapat ciri ciri, tempat tinggal serta motor yang biasa di gunakan," ujarnya di Denpasar, Jumat (30/9/2016).
Kemudian pelaku kita tangkap di rumahnya sekitar pukul 15.30 Wita beserta barang bukti tersebut di atas disimpan di dalam jok motor tua merek Honda CB yang sudah tidak terpakai lagi.
Dari pengakuan pelaku, ujarnya, MDA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang bernama KMR yang berada di LP Tabanan dalam kasus Narkoba.
"Tersangka mengaku menjadi kurir sejak enam bulan lalu dengan upah Rp 500 ribu setiap minggu. Tersangka juga mengaku jumlah sabu yang diterima bervariasi paling sedikit sepuluh gram dan paling banyak seratus gram," tandasnya.
Seraya menegaskan jika tersangka juga mengakui bahwa dia sendiri yang memecah sabu tersebut di rmahnya dan mengaku belum pernah di hukum.
Tersangka dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan terlarang dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. ids/hai
Komentar