PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ada 60 LPD “Sakit”, Bupati Beri Target Penyelesaian Dua Tahun

Kamis, 29 September 2016

00:00 WITA

Tabanan

5938 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Tabanan jumlahnya mencapai ratusan. Sesuai data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat, jumlah LPD di Tabanan mencapai 307 unit.

Sayangnya, tidak semua LPD tersebut beroperasi dengan mulus. Sebanyak 60 di antaranya masuk kategori “sakit”. Dan, yang sakit inilah yang sedang menjadi perhatian serius pemerintah setempat.

Bahkan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menargetkan persoalan yang membelit 60 LPD tersebut bisa rampung dalam dua tahun ke depan. Caranya yakni dengan menurunkan tim auditor langsung ke LPD yang masuk kategori “sakit” tersebut.

Adanya target tersebut terungkap saat Bupati Eka menerima rombongan dari Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD, Kamis (29/9/2016). Selain itu terlihat juga Kepala Diskop UKM Tabanan AA Gede Dalem Tresna Ngurah dan Ketua LP LPD Tabanan Dewa Nyoman Alit Astana.

Bupati Eka di kesempatan itu menegaskan, persoalan yang tengah dihadapi 60 LPD yang macet tersebut harus menjadi fokus penyelesaian. Karena itu, dia juga berharap bendesa adat harus diberikan pemahaman terkait pengelolaan anggaran sekaligus mempertanggungjawabkan dengan benar.

“Saya ingin ke-60 LPD yang bermasalah itu bisa memberi pertanggungjawaban yang benar. Karena itu, kami dari pemerintah akan menurunkan tim auditor agar lebih jelas lagi duduk permasalahannya dan apa solusi yang bisa diambil,” katanya.

Dia mengingatkan, LPD adalah lembaga milik adat. Sehingga lembaga adat harus berusaha membentengi keberadaan LPD. Namun, bila ada persoalan dan tidak segera diselesaikan, lambat laun hal itu akan menjadi bom waktu.

"Karena itu kepada seluruh tim LP LPD yang bertugas membina LPD kita agar selalu solid untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya.
Dia juga berharap, ke depannya LPD yang ada di Tabanan dikelola dengan profesional. Salah satu caranya yakni dengan menerapkan manajemen yang dilaksanakan tenaga-tenaga yang profesional juga.

"Kita harus menempatkan SDM yang berkualitas dalam pengelolaan LPD. Sehingga mereka bisa bekerja dengan profesional. Saya berharap permasalahan LPD di Tabanan bisa dirampungkan dalam waktu dua tahun an dikerjakan secara bertahap," ujarnya.

Sementara itu, Tresna Dalem mengungkapkan bahwa ini terdapat 307 LPD di Kabupaten Tabanan. Dari total jumlah tersebut terdapat 60 buah LPD yang tidak sehat.

Dikatakan juga, total aset yang dimiliki LPD sebesar Rp 1,1 trilyun dengan jumlah keuntungan Rp 300 milyar. Dari total keuntungan tersebut, dua puluh persen di antaranya dikontribusikan untuk desa adat atau desa pekraman.

"Kami akan melalukan sosialisasi terhadap seluruh bendesa adat atau pekraman di Tabanan agar lebih termotivasi lagi mewujudkan manajemen LPD yang baik. Mudah-mudahan permasalahan LPD bisa segera kita tuntaskan," tandasnya. ina/hai


Komentar

Berita Terbaru

\