Pelapor Di Panwas Buleleng Alami “Terorâ€, Ada Dugaan “Money Politikâ€
Senin, 26 September 2016
00:00 WITA
Buleleng
6811 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com – Pasca melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam acara deklarasi paket petahana Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra (PASS) di gedung kesenian “Gde Manik” Singaraja (21/9/2016), pelapor atas nama Ketut Suartika alias Nyok, mengalami sejumlah tekanan termasuk teror telepon.
“Kemarin ditelpon (Waktu di kantor Panwaslih Buleleng saat diambil keterangan) orang masih sibuk toh. Mencak-mencak pokoknya marah dia. Saya tuntut ya,” ujar Suartika yang menirukan bahasa percakapan ditelepon seluler nomor simpatinya, Senin (26/9).
Menurut Suartika, ia awalnya tidak begitu meladeni penelpon yang tidak dikenalnya itu. Pasalnya, Ketua Forum Komunikasi Buleleng Bersih (FKBB) ini mengaku sedang mengantar saksi yang dihadirkan dalam laporan ke Panwaslih Buleleng tersebut.
Namun, lanjutnya, siang harinya sekembali dari kantor Panwaslih mengantarkan saksi (25/9/2016), Suartika mengaku kembali menghubungi nomor pelaku teror yang sempat menelponnya saat berada di kantor Panwaslih Buleleng.
Dalam percakapannya tersebut, pelaku teror itu merasa keberatan atas laporan Suartika yang melampirkan salah satu bukti foto keberadaan seorang yang diduga mirip dengan oknum pegawai kontrak di SMKN 1 Sukasada bernama Made Pasca.
Bahkan dalam keterangannya kepada suaradewata.com, oknum pelaku teror tersebut mengaku seorang adik kandung dari oknum wartawan sebuah stasiun radio swasta di Buleleng. Dan dalam keterangan Suartika kepada suaradewata.com menyebutkan, selain terus membentak dengan nada kasar, pelaku teror pun terus mengancam akan melakukan tuntutan atas laporan di Panwaslih Buleleng tersebut.
Selain mendapat teror telepon, ia pun mengaku mendapat sejumlah tekanan dari beberapa oknum Kepala Lingkungan (Kaling) yang ditemui saat di kantor Panwaslih Buleleng.
Bahkan, lanjutnya, wujud permusuhan pun ditunjukan oleh sejumlah oknum Kaling yang dilaporkan turut menghadiri acara deklarasi paket PASS sebelum mendaftarkan diri ke KPU Buleleng.
Kepada jurnalis suaradewata.com, Suartika mengaku begitu mengenal wajah-wajah sejumlah orang yang ada dalam bukti foto di Panwaslih Buleleng. Bahkan menurut keterangan Suartika, dari deretan nama Kaling yang dilaporkan dan diadukan ke Panwaslih Buleleng merupakan Kaling di wilayah tempatnya tinggal yakni Lingkungan Kampung Anyar Selatan.
Bahkan selain melaporkan keberadaan pihak-pihak yang keberadaannya tidak dibenarkan untuk mengikuti ajang politik, Suartika pun melaporkan adanya dugaan money politik yang didasarkan pada sejumla bukti yang dilampirkan dalam laporan.
Terkait dengan hasil laporan tersebut, Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Ariani, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon, mengaku sedang menuju perjalanan ke Bandara Ngurah Rai Denpasar. Ia yang jelang berangkat ke Jakarta mengatakan belum menerima laporan terhadap hasil pemeriksaan yang diproses di kantor Panwaslih kabupaten dan juga terkait yang diproses oleh Panwaslih di Kecamatan Buleleng.
Menurut Ariani, pihaknya masih melakukan melakukan proses terhadap laporan yang disampaikan termasuk yang menjadi temuan di lapangan oleh pihak Panwas Kecamatan.
Dewan Penasihan LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK), Gede Suardana, dikonfirmasi terpisah mengaku pihaknya turut tergabung dalam forum tersebut. Suardana yang mengaku sempat memberikan keterangan di kantor Panwaslih Buleleng mengharapkan agar Panwaslih Buleleng betul-betul memproses laporan, temuan, maupun pengaduan terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan khususnya oleh oknum pegawai baik BUMD dan pegawai kontrak di lingkup Pemkab Buleleng.
“Yang harus digaris bawahi, saat pelaksaan acara deklarasi itu adalah jam kerja dan seharusnya mereka bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. Bukan ikut-ikutan berpolitik. Saya tidak permasalahan aksi dukung-mendukung dalam ajang politik sebab itu adalah bagian dari demokrasi. Tapi aturan sudah melarang dan saya harapkan Panwaslih jangan tebang pilih serta tegas menegakan aturan,” ujar Suardana menegaskan.
Ia pun mengaku akan terus melakukan pengawalan terhadap proses penegakan aturan termasuk memantau para peserta Pilkada Buleleng 2017. Suardana mengaku, pihaknya selaku sebuah lembaga swadaya milik masyarakat pun mengaku memanggul tanggungjawab kepada masyarakat di Buleleng.
Bahkan, lanjutnya, dirinya tidak akan segan mengingatkan seluruh bakal calon yang saat ini belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU Buleleng untuk mampu memberikan edukasi politik yang positif dalam berdemokrasi.
“Tujuan politik itu sejatinya positif karena mampu menggali kreatifitas masyarakat. Apalagi sekarang ada aturan yang saya rasa cukup lentur baik kepada calon perseorangan maupun calon partai politik. Masyarakat Buleleng seharusnya diberikan edukasi yang positif dalam pesta demokrasi dan jangan membuat mereka (Masyarakat) belajar hal buruk dari politik sehingga mencederai demokrasi,” pungkas Suardana. adi/ari
Komentar