Ranperda Penyertaan Modal Ditetapkan, PDAM Bangli Digelontor Rp 2 M
Kamis, 22 September 2016
00:00 WITA
Bangli
3943 Pengunjung
ilustrasi
Bangli, suaradewata.com – Ditengah banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh PDAM Bangli, angin segar diberikan Pemkab Bangli agar perusahaan tersebut terus berbenah. Pasalnya, Pemkab Bangli berencana akan segera menggelontorkan suntikan dana berupa penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar, menyusul disahkannya Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (21/9/2016).
Dalam rapat paripurna tersebut, Gabungan Komisi DPRD Bangli yang dibacakan Satria Yudha menyebutkan, penetapan Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan antara gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif. Dikatakan, setelah menelaah dan mempelajari secara seksama raperda ini, maka pihaknya memandang Ranperda ini sangat penting ditetapkan menjadi Perda.
Namun demikian, kata dia, pihak memberikan sejumlah masukan kepada PDAM Bangli. Dengan penyertaan modal ini, PDAM Bangli diharapkan bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dengan ditetapkannya ranperda ini penyertaan modal kepada PDAM, diharapkan perusahaan yang selama ini identik dengan merugi tersebut, kedepan diharapkan bisa memberikan pemasukan kepada daerah. “Kita harap PDAM bisa bekerja optimal sehingga bisa mendongrak pemasukan untuk PAD Bangli,”pinta politisi PDIP ini.
Sebelumnya dalam rapat pembahasan, anggota dewan I Nyoman Gelgel Wisnawa juga menuntut agar PDAM Bangli meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena selama ini PDAM dinilai belum mampu bekerja maksimal. Terbukti masih banyaknya keluhan masyarakat karena belum mendapatkan air. “Kita harap keluhan ini nantinya bisa diminimalisir,” tegasnya. ard/ari
Komentar