5 Juta Masyarakat Indonesia Sebagai Pencandu Narkoba
Kamis, 22 September 2016
00:00 WITA
Bangli
3440 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Penyalahgunaan narkotika di Indonesia mesti menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dan sangat serius. Bahkan, kondisinya saat ini telah mencapai tahap yang sangat memperihatinkan. Pasalnya, diperkirakan sebanyak 5 juta penduduk Indonesia saat ini sebagai pengguna narkotika. Hal tersebut, disampaikan Menkumham RI, Yasonna Laoly saat meresmikan Lapas Narkotika Kelas II A Bangli yang berlokasi di dusun Buungan, Tiga, Susut, Rabu (21/09/2016). Pada saat yang sama, Menkumham juga meresmikan, Lapas Kelas II A Kerobokan dan gereja Emmanuel Lapas Kelas II A Kerobokan.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di Bali saja. Melainkan juga disejumlah wilayah di Indonesia seperti Medan yang jumlah warga binaan yang terjebak kasus narkotika mencapai 70 persen. “Korban penyalahgunaan narkotika telah mengincar berbagai jenis kalangan masyarakat. Tidak mengenal umur, tak mengenal profesi dan bisa terjadi kepada siapa pun dan dimanapun. Tidak hanya, hanya diperkotaan, bahkan sekarang ini telah masuk ke pedesaan. Ini masalah besar bagi kita, karenanya kita harus memberikan perhatian yang serius,” ungkap Yasonna Laoly.
Disampaikan pula, UU No.35 tahun tahun 2009 tentang narkotika, mengamanatkan bahwa pada hakikatnya hukuman pada pengguna narkotika tidak selalu bermuara pada pidana. Seharusnya, dengan tindakan rehabilitasi. Kalau memang itu mesti ditindak secara pidana, sesuai hasil survey diperkirakan sebanyak 5 juta orang masyarakat di Indonesia sebagai pengguna narkotika. “Jika 10 persen saja dari 5 juta yang kecanduan narkotika kita tangkap, tidak kebayangkan mau ditampung dimana mereka,” tegasnya.
Sebab, lanjut dia, saat ini kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah overload. “Dengan jumlah warga binaan yang sekarang saja mencapai 179 ribu orang, kami telah mabuk kepayang. Tidak cukup tempat. Untuk kasi makannya saja sudah menelan anggaran satu triliun dengan menu sekitar 15.000 per orang sekali makan. Ini menjadi persoalan kita semua’ bebernya. Oleh karena itu, pencegahan dan pendidikan untuk membuat masyarakat menjadi sadar bahwa narkotika sangat berbahaya sangat diperlukan.
Selain persoalan overload, disampaikan juga rasio personil keamanan dengan warga binaan masih tidak sebanding. Saat ini, kekurangan personil penjaga keamanan masih mencapai 10.000 orang. Oleh karena itu, dalam tahun ini pihaknya menargetkan akan melakukan pengusulan dan pengangkatan personil keamanan sebanyak 1.000 hingga 2.000 personil. Disisi lain, dalam upaya meminimalis peredaran narkoba di dalam lapas, pihaknya mengaku tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada bawahannya ikut-ikutan sebagai kurir narkoba. “Sanksi tegas akan saya terapkan, berupa penonjoban hingga pemecatan jika ada sampai anggota di internal Depkumham ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (ard)
Komentar