Dir Narkoba Polda Bali Diperiksa Propam, Diduga Terseret Kasus Pemerasan
Selasa, 20 September 2016
00:00 WITA
Denpasar
6372 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky H Parapat diduga melakukan sejumlah pemerasan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba.
Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali oleh anggota Propam dan Paminal (Pengawasan Internal Polri) Mabes Polri. Kombes Pol Franky masuk ke ruangan sekitar pukul 10.00 Wita.
Kompol Dewa Putu, Kaur Prodok Propam Polda Bali, membenarkan adanya Barang Bukti (BB) uang Rp 50 juta di brankas Bensat (Bendahara Satuan Kerja) .
"Ya memang ada pemeriksaan," ujarnya singkat, Selasa (20/9/).
Informasi yang berhasil dihimpun, pada Senin (19/9) 2016 pukul 22.00 Wita Tim Paminal Mabes Polri telah mengawasi dan menemukan Barang Bukti (BB) uang Rp 50 juta di brankas Bensat (Bendahara Satuan Kerja) yang diduga milik Direktur Narkoba Polda Bali dalam kasus pemotongan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016.
Frangky diduga melakukan pemerasan terhadap 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram dan rata-rata dimintai Rp100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda juga diminta satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
Selain itu tim Paminal juga telah mengamankan rekaman percakapan APP Dir Res Narkoba pada tanggal 17 Agustus 2016 lalu kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk 86 kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.
Saat ini tim Paminal Mabes Polri diduga masih melakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda bali terhadap Kasubdit 2 AKBP Made Wedra dan Kasubdit 3 AKBP I Nyoman Ardika serta Bensat Dit Res Narkoba Polda Bali. ids/ari
Komentar