PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Maling Sesari di Pura, Pelajar SMP Diciduk

Senin, 19 September 2016

00:00 WITA

Bangli

4533 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com – Lantaran diduga melakukan aksi pencurian uang sesari, seoarang pelajar SMP berinisial I Gede W (15) beralamat di Desa Kutuh, Kintamani, terpaksa harus berurusan dengan jajaran kepolisian. Bahkan dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang masih anak dibawah umur telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak empat kali di Pura Bale Agung desa setempat.
 
Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, kasus pencurian uang sesari  diketahui Minggu (18/9) pukul 08.00 wita dan langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Kintamani yang dikendalikan Kanit Rekrim AKP. Dewa Gede Oka mencurigai I Gede W sebagai pelaku dan langsung mengamankan saat sedang merayakan Umanis Kuningan di objek wisata  Ari Sanih, Kubu Tambahan bersama teman- temannya. Terungkap pelaku, melakukan aksinya dengan cara mencuri salah satu dari 3 anak kunci yang ditaruh di Bale Pesamuhan Agung  pada Agustus lalu.Yang mengejutkan, sesuai pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali di pura yang sama dengan total sesari yang diambil mencapai Rp 4 juta. Uang yang diperoleh dari hasil mencuri sesari digunakan membeli sejumlah barang dan untuk foya-foya.
 
Kapolsek Kompol Arbawa Manik seizin Kapolres AKBP Danang Beny Kusprihandono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian sesari tersebut. “Pelakunya sudah kita amankan dan kini masih dimintai keterangan,” ungkapnya.
 
Dijelaskan, kasus pencurian tersebut terungkap saat warga ke Pura Bale Agung untuk bersih-bersih usai hari raya Kuningan. Ketika itulah sesari yang ada di dalam kotak diperikirakan sebanyak Rp 3 juta diketahui raib, sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani.
 
Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok dan 1 buah anak kunci. Selain itu, polisi juga mengamakan sejumlah barang-barang yang dibeli pelaku dari hasil uang curian tersebut, seperti satu set alat isap rokok elektrik, jam tangan, kaca mata hitam dan tiga buah celana. “Saat ini kasusnya masi kita dalami,” pungkasnya. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\