Gianyar, suaradewata.com - Sebagai upaya mencegah kelompok radikal dan upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif wilayah Bali khususnya di Gianyar, Kodim 1616/Gianyar bersama Polres Gianyar didukung keamanan desa adat atau pecalang melakukan Sidak duktang di beberapa tempat di Gianyar, Rabu (31/8) malam.
Sidak terpadu yang dilaksanakan merupakan suatu upaya yang dilakukan sebagai efek untuk mengantisipasi bentuk ancaman yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di Gianyar. Namun kegiatan ini perlu dicermati bukan sebagai tindakan diskriminasi terhadap penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali, tetapi sebagai upaya agar penerapan Perda tentang domisili yang harus dilengkapi dengan identitas yang berlaku seperti KITAS dan KIPEM. "Kejelasan identitas harus diketahui untuk menghindari adanya opini yang dapat menimbulkan permasalahan" jelas Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav Berto SP Capah, S.Sos.
Dalam pelaksanaan Sidak di beberapa tempat seperti di Tegalalang dan Tampaksiring (31/8) belum ditemukan adanya penduduk pendatang yang tidak beridentitas maupun belum melaporkan keberadaanya kepada desa setempat. Karena sebelumnya telah ditekankan kepada para duktang untuk melaporkan dirinya agar keberadaan dapat diketahui. Usaha untuk bekerja tidak terkendala pada masalah identitas, demikian juga kepada warga lokal untuk melaporkan keberadaan pekerja dari luar Bali. Karena Bali sendiri khususnya di Gianyar merupakan salah satu tujuan dari penduduk luar Bali untuk mengadu nasib dan mencari pekerjaan. gus/ari
Komentar