PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Akhirnya Kerthagosa Menjadi Milik Puri

Rabu, 31 Agustus 2016

00:00 WITA

Klungkung

6585 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Klungkung, suaradewata.com - Berawal dari pengelolaan konsep City tour yang sudah digagas Pemerintah Kabupaten Klungkung, dimana dalam konsep tersebut Kertha Gosa merupakan salah satu objek wisata andalan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam konsep city tour. Pada hari ini Rabu, (31/8) bertempat di ruang rapat bupati klungkung melalui acara rapat khusus, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang didampingi wakil Bupati Made Kasta, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, sekda Klungkung I Gede Putu winastra dan dari kalangan penglingsir puri serta tim Cagar Budaya secara sah disampaikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bahwa kepemilikan Kertha Gosa menjadi hak milik Puri.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa selama ini terkait dengan pengelolaan Kertha Gosa yang sejak lama dikelola oleh pemkab banyak menuai permasalahan. “Kedepan Pemkab Klungkung akan berupaya menyerahkan pengelolaan kertha gosa kebadan pengelola dan bukan kepada pemerintah kabupaten lagi, namun tetap masih dalam pengawasan pemkab Klungkung” jelas Bupati Suwirta. Belajar dari pengalaman yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten lain, bupati Suwirta mencoba untuk menerapkannya di Klungkung dengan seijin pihak puri.
 
Sementara itu, pihak puri sangat mengapresiasi dan berterimakasi kepada pemkab klungkung. Walaupun secara faktual diketahui bahwa kerta gosa milik puri, seiring dengan hasil pertemuan yang sudah disepakati oleh pihak puri dimana disampaikan bahwa “pengelolaan Kertha Gosa nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah” jelas Ida Dalem Semaraputra.
 
Melalui niat baik pemerintah terkait pengelolaan aset cagar budaya yang ada di Kabupaten Klungkung pihak penglingsir puri menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait koordinasi pengelolaan cagar budaya ke Kabupaten lain, diminta agar nantinya bisa dipaparkan kembali apa dan bagaimana serta model dari MOU yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten lain, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan lagi. jul/ari


Komentar

Berita Terbaru

\