Dewan Dorong Pembuatan Rumah Aman dan Rumah Singgah
Sabtu, 27 Agustus 2016
00:00 WITA
Tabanan
3734 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Pansus IX DPRD Tabanan yang sebelumnya membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan mendorong terbentuknya rumah aman dan rumah singgah.
Seperti dikatakan I Gusti Nyoman Omardani dari Pansus IX, keberadaan rumah aman dan rumah singgah sangat diperlukan untuk membantu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih, sampai saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat.
"Melihat data dari instansi terkait, itu kan naik. Cuma kami lebih khawatir lagi karena cenderung yang ada di masyarakat itu tidak dilaporkan," ungkap Omardani.
"Pelaku kekerasan penyebabnya bisa saja dari perempuan, laki laki, dewasa dan anak anak. Sekarang kita lihat kasusnya. Kalau anak-anak apa penyebabnya. Kalau dewasa apa penyebabnya. Nanti akan dikaji,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk pembangunan rumah aman dan rumah singgah sebaiknya dipisahkan. Rumah aman dikhususkan untuk penanganan korban kekerasan. Sedangkan, rumah singgah untuk penitipan masyarakat atau orang yang memiliki masalah sosial.
"Kalau bisa rumah aman berada ditempat strategis. Kalau bisa jangan di tempat ramai agar melindungi hak-hak seluruh korban. Selain itu, hal tersebut juga untuk memulihkan kondisi psikologi korbannya," terangnya. ang/hai
Komentar