PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Dorong Pembuatan Rumah Aman dan Rumah Singgah

Sabtu, 27 Agustus 2016

00:00 WITA

Tabanan

3734 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Pansus IX DPRD Tabanan yang sebelumnya membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan mendorong terbentuknya rumah aman dan rumah singgah.

Seperti dikatakan I Gusti Nyoman Omardani dari Pansus IX, keberadaan rumah aman dan rumah singgah sangat diperlukan untuk membantu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih, sampai saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat.

"Melihat data dari instansi terkait, itu kan naik. Cuma kami lebih khawatir lagi karena cenderung yang ada di masyarakat itu tidak dilaporkan," ungkap Omardani.

"Pelaku kekerasan penyebabnya bisa saja dari perempuan, laki laki, dewasa dan anak anak. Sekarang kita lihat kasusnya. Kalau anak-anak apa penyebabnya. Kalau dewasa apa penyebabnya. Nanti akan dikaji,” jelasnya. 

Dia menerangkan, untuk pembangunan rumah aman dan rumah singgah sebaiknya dipisahkan. Rumah aman dikhususkan untuk penanganan korban kekerasan. Sedangkan, rumah singgah untuk penitipan masyarakat atau orang yang memiliki masalah sosial.

"Kalau bisa rumah aman berada ditempat strategis. Kalau bisa jangan di tempat ramai agar melindungi hak-hak seluruh korban. Selain itu, hal tersebut juga untuk memulihkan kondisi psikologi korbannya," terangnya. ang/hai 

 

 


Komentar

Berita Terbaru

\