Dompet Aipda Sudarsa Dibuang di Pecatu
Rabu, 24 Agustus 2016
00:00 WITA
Denpasar
4610 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com – Penyidik Polresta Denpasar terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan Sara Connor dan David James Taylor terhadap Aipda Wayan Sudarsa.
Penyisiran terakhir membuahkan hasil pada Selasa (23/8/2016), sekitar pukul 17.00 Wita, dengan ditemukannya dompet korban di kawasan Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Dompet berwarna cokelat tua tersebut ditemukan pihak Kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai penemuan dompet oleh salah seorang warga bernama Agus di Jalan Mamo Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah pos kamling dekat Angle Mart.
Di dalam dompet tersebut berisi sejumlah kartu tanda pengenal seperti KTP, STNK, KTA Polri, NPWP, SIM A dan SIM C, Kartu Senpi, pangkat Aipda, serta casing ponsel berwarna hitam.
Sumber di kepolisian Polresta Denpasar mengatakan, saat ditemukan kondisi dompet tersebut dalam keadaan telah dirobek-robek dan kartu identitas korban sudah digunting.
"Saat itu, penemu barang bukti (BB) ini melihat tas keresek berwarna putih yang di dalamnya dibungkus lagi dengan tas keresek warna merah dan diletakkan di bawah pos kamling. Ternyata isinya robekan-robekan kertas tanda pengenal," ujar sumber tersebut, Rabu (24/8/2016).
Seperti diberitakan, Sara Connor dan David James Taylor usai membunuh Aipda Wayan Sudarsa, mereka berdua juga mengambil dompet Sudarsa. Setelah dicuri, dompet tersebut mereka buang untuk menghilangkan barang bukti.
Terkait penemuan barang bukti tersebut, sampai dengan berita ini diturunkan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang dihubungi via saluran telepon belum bisa dikonfirmasi. ids/hai
Komentar