Polisi Gelandang Pengusaha Cengkeh Pengedar Sabu
Senin, 22 Agustus 2016
00:00 WITA
Buleleng
4092 Pengunjung
suaradewata
Buleleng,suaradewata.com - Setelah lama jadi incaran Satuan Narkotika Polres Buleleng, Tersangka Putu Yudiana alis Yudi (40), warga Dusun Pangkung, Desa Ume Jero, Kecamatan Busungbiu, akhirnya ditangkap. Yudi diketahui seorang pengusaha jual-beli hasil cengkeh.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan, ada 18 paket (Sabu-sabu) yang sudah dikemas dalam bentuk pahe (Paket Hemat). Dari barang bukti saja, ini sudah terindikasi sebagai pengedar. Walaupun pengakuan dia sementara, masih di pakai sendiri," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, Senin (22/8).
Berdasarkan hasil pengakuan yang didapat dari tersangka, barang berupa sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang yang ada di daerah Denpasar. Bukan hanya barang bukti narkotika saja, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.
Dikonfirmasi terkait dengan jaringan peredaran narkotika dibawah Yudi maupun yang memasok, sampai saat ini pengusaha hasil bumi tersebut masih belum buka mulut. Pasalnya, polisi berhasil menangkap pengedar yang juga berasal dari Busungbiu di sebuah kos-kosan yang terdapat di Kelurahan Seririt, Kecamatan Busungbiu.
Tersangka Yudi berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti lainnya antara lain, sebuah alat hisap sabu-sabu yang terbuat dari botol kaca, 2 buah pipet plastik berwarna putih yang salah satu ujungnya diruncingkan.
Terkait berat paket Sabu siap edar tersebut, AKBP Sukawijaya menambahkan, berat masing sabunya sekitar 0,06 gram kotor atau sekitar 0,05 gram bersih.
"Sisanya masih kami lakukan pengembangan. Siapa yang memasok narkotika dan dimana saja kawasan peredarannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tapi kami berharap ini pengedar yang terkhir kami tangkap dalam peredaran narkotika di Buleleng," pungkas Sukawijaya.
Selain masih masih memburu pemasok narkotika tempat Yudi mengambil barang jahanam tersebut, Sukawijaya juga mengancam para pengedar dan penggunanya di Buleleng.
"Jadi, kita tidak akan berhenti untuk menumpas masalah narkoba di Buleleng. Cukup dan berhentilah, karena kami dari Polres Buleleng tidak akan pernah berhenti menunpas peredarannya," pungkas Sukawijaya.
Yudi ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng sekitar pukul 02.00 Wita (16/8/2016) lalu. Pengusaha cengkeh ini pun masih mendekam di hotel prodeo milik Polres Buleleng untuk digali keterangannya lebih lanjut terkait proses pemeriksaan yang masih dilakukan pihak kepolisian.adi/aga
Komentar