Duh, Keperawanan Gadis Ini Direnggut Ayah Kandungnya
Minggu, 14 Agustus 2016
00:00 WITA
Denpasar
5985 Pengunjung
ilustrasi
Denpasar, suaradewata.com - Dika AK (46) yang tinggal di seputaran Jalan Pura Luhur Sandat, Gang Sayu Denpasar, Bali diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya berinsial AP (13). Dika kini buron setelah perbuatan bejatnya dilaporkan ke polisi.
Didampingi EF (39) ibu kandungnya, AP yang duduk dibangku kelas 9 SMP ini melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, pada Minggu (14/8/2016) malam.
Terungkapnya kasus perkosaan ini bermula dari korban menceritakannya kepada ibu kandungnya. Informasi yang berhasil dihimpun, pengakuan korban, selama ibunya kerja malam, sudah berulang kali dirinya dirayu ayah kandungnya.
Bahkan berulang kali dipaksa namun berhasil membuat dirinya terhindar dari aksi bejat ayah kandungnya.
Hingga akhirnya, pada Kamis (4/8) lalu saat dirinya tertidur pulas dan hanya mengenakan celana pendek kain. Saat itulah aksi bejat ayahnya dilakukan, karena kebetulan korban lupa mengunci pintu kamar.
"Saat itu korban mengaku tidak bisa melawan karena sempat mendapat kekerasan dan diancam akan dipukuli kalau menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan," tutur sumber internal di kepolisian Polresta Denpasar, seraya menambahkan saat itu celana pendek yang dikenakan korban dibuka paksa untuk melakukan hubungan badan.
“Takut dipukul, korban pasrah diperkosa bapaknya sendiri. Tadi yang melaporkan itu ibu kandungnya, pelaku yang ayah kandung korban saat ini sedang kita kejar," kata sumber.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, saat ini bapak kandung korban sedang dalam pengejaran.
“Anggota kami saat datangi rumahnya, sudah tidak ada pelaku. Dia kabur saat anggota menggerebek rumahnya,” singkatnya dikonfirmasi Minggu, (14/8/2016). ids/ari
Komentar