Maling Brankas Bule, Sopir Ini Foya-foya Ke Kafe
Kamis, 11 Agustus 2016
00:00 WITA
Badung
4211 Pengunjung
suaradewata
Badung, suaradewata.com - I Ketut Suardika (35) yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap petugas Polsek Kuta Utara di rumahnya di Jalan Salya Gang IV Baru No. 3, Puncak Sari Denpasar, Senin (8/8/2016) lalu sekitar pukul 14.30 Wita karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pria asal Karangasem ini membobol Villa Marisa di Desa Tibubeneng Kuta Utra, Kabupaten Badung, Kamis (3/8) pukul 02.00 Wita. Dalam aksinya, Suardika menggasak semua uang tunai sebesar Rp80 juta milik majikannya yang merupakan seorang wisatawan asal Spanyol bernama Narada Perdigon Zamora.
Korban mengaku baru mengetahui kehilangan uangnya pada Senin (8/8/2016) setelah pulang berlibur dari Jakarta. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Utara.
"Korban pergi ke Jakarta, tanggal 25 Juli dan kembali tanggal 8 Agustus sehingga baru mengetahui kejadian itu," ujar Kapolsek Kuta Utara, Kompol Heri Supriawan saat rilis Kamis (11/8/2016) di Mapolsek Kuta Utara.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan penyelidikan. Polisi juga memeriksa tiga orang saksi, yaitu Komang sebagai pembantu di villa, Ketut sebagai tukang kebun di villa dan tersangka sendiri sebagai sopir korban.
"Selama korban ke Jakarta, mereka bertiga ini yang menjaga villa itu. Komang, tugasnya mulai dari pukul 08.00 - pukul 14.00 Wita, Ketut dari pukul 14.00 - 19.00 Wita dan tersangka jaga pada malam hari," ujar Heri.
Dari hasil pemeriksaan saksi - saksi kemudian dilakukan analisa dan evaluasi mengarah kepada tersangka. Sehingga dilakukan penangkapan dan saat diinterogasi, ia pun mengakui perbuatan jahatnya itu. Kepada petugas, ia mengaku beraksi pada dini hari dengan modus memanjat pagar tembok villa kemudian naik ke atap selanjutnya menjebol plafon lalu masuk ke kamar korban.
Uang sebanyak itu disimpan di dalam brankas lalu dikunci. Namun anehnya kunci brankas itu disimpan di atas brankas.
"Ini sama saja dengan brankasnya tidak dikunci. Karena brankasnya yang zaman dulu jadi pakai kunci. Tetapi kuncinya malah diletakkan di atas brankas dan sebuah handphone sehingga diambil semua," terang mantan Kapolsek Baturiti, Polres Tabanan ini.
"Pengakuannya, baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," sambungnya.
Pengakuan tersangka semua uang tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda dayung untuk anaknya, foya - foya ke kafe bersama teman - temannya dan membeli tiga buah handphone untuk cewek kafe.
"Saya pakai untuk minum - minum di kafe dengan teman - teman selama empat hari berturut - turut," ujarnya singkat. ids/ari
Komentar