PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pencuri Beraksi, Petugas Bereaksi

Rabu, 10 Agustus 2016

00:00 WITA

Gianyar

4579 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Hitungan jam Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud mampu mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di tempat pengambilan anjungan tunai mandiri di jalan raya Ubud. Pelaku, barang bukti, dan kendaraan yang digunakan diamankan di Mapolsek Ubud, Rabu (10/8).
 
Informasi yang terhimpun pelaku Merry Ferryanto, 31 asal Krajan timur, RT/RW : 008 / 006, Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuri sebuah kamera selfie, milik seorang wisatawan Jerman Thanh Tin Phan, 24 di sebuah ATM di jalan raya Ubud, Senin (8/8). Korban Tin Phan yang merasa kehilangan lalu melaporkan kejadian ke Polsek Ubud.
 
Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Hadimastika KP, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, tim buser Polsek Ubud langsung merespon dan menyelidiki kasus pencurian tersebut. Akhirnya dari hasil rekaman CCTV yang ada di ATM tempat kejadian, petugas berhasil mendapatkan gambar pelaku. Petugas kemudian mendapat informasi jika pelaku ada di seputaran Kutuh, Desa Sayan, Ubud. "Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Saat ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan ciri-ciri pelaku sama dengan yang terlihat di CCTV" ungkap Hadimastika.
 
"Pelaku dapat kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian" tambah Kanit Reskrim Polsek Ubud yang baru.
 
Ferryanto kemudian diamankan ke Polsek Ubud untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku sendiri dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\