Jadi Pengemis Di Bali, Tiga Biksu Melakukan Penipuan
Sabtu, 06 Agustus 2016
00:00 WITA
Badung
4260 Pengunjung
suaradewata
Badung, suaradewata.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menangkap tiga orang biksu palsu di wilayah Kuta, Badung. Tiga biksu ini diketahui telah menyebarkan uang palsu di Bali, selain itu mereka juga menjadi pengemis di wilayah Kuta.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung widodo mengatakan, tiga biksu ini berasal dari Tiongkok dan diketahui bernama Kexin Chen, N Huang dan Jingzhong Huang, mereka telah menyebarkan uang palsu dan menjadi pengemis di Bali.
Selain itu mereka menjadi pengemis dan menyebarkan uang di Bali, bahkan mereka bertiga telah menyalahi ijin tinggal.
“ Yang pasti mereka ini pasti biksu palsu. Tidak mungkin asli, karena ada salah satu biksu yang membawa istri,” paparnya, di Jimbaran, Badung, Jumat (5/8/2016).
Tambahnya, para biksu ini tiba di Bali dengan menggunakan ijin tinggal kunjungan wisata, tapi kenyataanya tiga orang berkepala botak ini telah menyalahi aturan yang ada.
Selain mengamankan ketiganya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 700 lembar uang Yen dengan pecahan 100 yen.
Keberhasilan penangkapan pelaku tersebut menurutnya, melalui sejumlah pantauan yang dilakukan dua minggu atau sekitar 15 hari. Ketiga biksu tersebut rencananya akan diserahkan ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti masalah uang palsu.
“ Ini sudah tindak pidana, pastinya kami akan serahkan tiga biksu ini ke Polda Bali untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. ids/ari
Komentar