PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ombudsman Temui Ketua DPRD Tabanan, Ada Apa?

Kamis, 04 Agustus 2016

00:00 WITA

Tabanan

4494 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Ombudsman Perwakilan Bali turun ke dewan Kabupaten Tabanan kamis (4/8/2016) di ruangan kerjanya Ketua DPRD guna koordinasi kelembagaan terkait penemuan-penemuan di PPDB. 

"Ini terkait dengan penemuan-penemuan kita di PPDB 2016, ya kita kan menemukan banyak ada pelanggaran dalam penerimaan PPDB," ungkapnya Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatad saat dihubungi lewat telepon seluler.

Dia berharap, ada tindakan lanjut dari dewan terkait penemuan-penemuan dari pihak Ombudsman. "Ya mereka menyambut positiflah dan akan ditindaklanjuti oleh mereka," harapnya. 

Salah satu asisten Ombudsman Ida Bagus Kadek Oka Mahendra mengungkapkan hal yang sama bahwa Ketua DPRD akan menindaklanjuti dan nantinya akan bersurat ke DPRD terkait penemuan tersebut.

"Masih kita rumuskan. Setelah selesai kita rumuskan baru kita kirim ke DPRD maupun ke bupati," ungkap Mahendra saat dihubungi lewat telepon seluler.

Dirinya menyebutkan, ada beberapa sekolah yang pernah dikunjungi ada yang melebihi kuota seperti sekolah SMA dan SMP. 

"Di SMA 2, SMA 1 Kediri, SMP 1 Tabanan, SMP 2, dan beberapa sekolah yang lainnya, artinya kuota itu sudah ada sesuai surat edaran sudah ada. Ya kenapa kok bisa lebih begitu?" sebutnya. 

Dirinya menerangkan, setelah surat itu turun ke surat ke DPRD dan bupati, pihaknya akan memantau apa tindak lanjut dari legislatif dan eksekutif. "Ya kita akan pantau surat ke DPRD dan Bupati apa tindak lanjut dari legislatif dan eksekutif," terangnya. 

Ditanya apakah belum ditemukan bukti-bukti terkait lebihnya kuota? "Sudah kita temukan tapi itu kan kita tahan dulu, kita masih mengkaji bukti-bukti," jawabnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi membenarkan Ombudsman menemui dirinya terkait temuan dalam rangka penerimaan siswa baru. "Ya ada temuan kelebihan kuota tidak sesuai dengan surat edaran bupati!" ungkap Suryadi.

Dia menerangkan, dirinya meminta ke Ombudsman untuk kerja sama dalam membenahi hal tersebut bila perlu diusut, apalagi di SMAN 1 Tabanan yang menjadi sekolah unggulan.

"Saya suruh bongkar saja kalau sampai ada yang jual beli jatah penerimaan siswa baru!" tegasnya.

Dia mengatakan, langkah-langkah dewan nantinya, apabila nanti ditemukan, dewan akan menyerahkan urusan kepada yang memiliki kapasitas. "Dewan ya siap saja membantu langkah-langkah demi perbaikan pendidikan" katanya. ang/hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\