PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Begini Cara Sujana Habisi Bella

Senin, 01 Agustus 2016

00:00 WITA

Denpasar

6062 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Tersangka kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK), bernama Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dengan tersangka tunggal I Komang Arim Sujana (23), Senin (01/08/2016) pagi menjalani reka ulang atau rekontruksi di TKP Wisma Warta di Jalan Pidada VI, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.

Dijelaskan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, bahwa proses rekontruksi tersebut sekitar 58 adegan diperagakan oleh para saksi dan tersangka.

Rekontruksi tersebut menurutnya, untuk memperagakan adegan demi adegan mulai dari Komang memesan taxi untuk dicarikan teman kencan hingga adegan pelaku membunuh korban yang asal Karangasem ini.

"Ini merupakan bagian dari proses penyidikan, kita lakukan sebelum dilakukan pelimpahan di Kejaksaan, sehingga kita dapat cepat laksanakan. Kita hadirkan saksi, maupun dari karyawan ada 6 orang," ujarnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Wisma Warta di Jalan Pidada VI, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.

Sementara itu, pantauan di lapangan, tampak masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi memadati arena rekontruksi. Mereka tampak penasaran dengan wajah pelaku pembunuh PSK di kamar nomor lima itu.

Terlihat Arim banyak menunduk dan setiap kali diambil foto atau gambarnya sering memalingkan muka. Wajah korban pun tampak biru lebam dan ada bekas jahitan di mata pelaku.

Wisnu mengaku tidak mengetahui penyebab lebamnya wajah pelaku. Dengan gaya berkelakar Wisnu menyebut wajah pelaku lebam akibat sempat berkelahi dengan korban.

"Kalau adegan pembunuhannya kira-kira di adegan 25 yaitu tersangka I Komang Arim Sujana mencekik leher korban Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dengan menggunakan jari tangan kanannya sedangkan tangan kirinya berada dibalik leher korban saat itu kondisi korban masih dalam keadaan nyender di tembok barat," ujarnya.

Ditanya apa motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, Wisnu mengatakan jika pelaku terdesak akan kebutuhan uang atau motif ekonomi.

"Motifnya untuk memenuhi kebutuhan karena si pelaku ini tidak ada uang, jadi dia mengambil harta baik uang dan perhiasan korban. Dia ke Bali dan menginap lama itu mau cari kerja, uang habis, tapi pengen juga hubungan badan juga, akhirnya muncul niatan mengambil barang korban," ujar Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Seperti diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di kamar nomor 5 di Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Rabu (20/07/2016) sekitar pukul 07.00 wita.

Sosok mayat yang diketahui bernama Ni Luh Teti Ramuna (24) asal Desa Tiga, Susut, Bangli ini tewas dicekik oleh pria yang memesannya dan harus melayani hawa nafsunya namun ternyata tak memiliki uang untuk membayar korban. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\