PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KONI Sosialisasikan Undang-undang dan Pelaksanaan Porkab 2016

Jumat, 29 Juli 2016

00:00 WITA

Tabanan

5583 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Tabanan menggelar sosialisasi dan diskusi Undang-undang Keolahragaan pada Kamis (28/7/2016). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Stadion Debes, Banjar Gerogak Gede, Tabanan itu diikuti seluruh koordinator olahraga dari sepuluh kecamatan di Tabanan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesepahaman hukum dan peraturan lainnya antara pengurus KONI dengan seluruh komponen olahraga, khususnya koordinator olahraga di tingkat kecamatan.

Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KONI merupakan organisasi linear pusat daerah dan memiliki AD/ART. “Sehingga, dalam pengelolaan kelembagaan kami harus mengacu dengan AD/ART KONI,” terang Ketua Bidang Organisasi I Gede Arya Sena.

Dia menambahkan, undang-undang tersebut merupakan pijakan hukum bagi KONI. Di dalam aturan itu juga disebutkan bahwa KONI hanya sebagai “promotor”. “Tidak langsung mengelola secara teknis masing-masing cabang olahraga,” tegasnya.

Sementara Ketua Litbang KONI Tabanan I Gede Nyoman Saptadi menambahkan, pemahaman aspek hukum dan kebijakan olahraga sangat menentukan dalam mengoptimalkan perencanaan, permasalahan, penganggaran, dan prestasi keolahragaan Tabanan. “Saat ini tidak bisa lagi main-main dengan aturan,” ujarnya.

Sedangkan Sekretaris KONI Tabanan I Made Miasa menjelaskan, untuk menindaklanjuti amanat undang-undang serta anggaran dasar (AD) KONI tahun 2014 pasal 20, sosialisasi dan diskusi kali ini juga membahas secara khusus tentang penataan ulang pembentukan Koordinator Olahraga Kecamatan.

“Selama ini sudah ada Koodinator Kecamatan, namun jika mengacu dengan AD KONI maka status dan fungsi Koordinator Olahraga Kecamatan mau tidak mau harus ditata ulang, Koordinator Kecamatan adalah individu bukan lagi atas nama jabatan di kecamatan,” jelas Made Miasa.

Terkait persiapan dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) pada bulan Nopember 2016 mendatang, Ketua Umum KONI Tabanan I Dewa Gede Ary Wirawan menerangkan, bahwa pelaksanaan Porkab diharapkan dapat sebagai momentum untuk menginventaris potensi olahraga di masing-masing kecamatan.

“Rencananya selama Porkab, pertandingan masing-masing Cabor akan disebar sesuai potensi yang ada dimasing-masing Kecamatan. Hal ini sekaligus untuk menyeleksi kesiapan atlet, pelatih dan pembina menuju Porprov 2017 di Gianyar,” jelas Ary Wirawan.

Diakhir acara seluruh peserta dan KONI Tabanan menyepakati, pertengahan agustus 2016 seluruh Kecamatan sudah menyetor nama Koordiantor Kecamatan dan data-data potensi keolahragan di masing-masing Kecamatan. Selanjutnya nama-nama tersebut akan di SK-kan oleh KONI. nur/hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\