PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tanggapan Bupati Tentang Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tabanan

Selasa, 19 Juli 2016

00:00 WITA

Tabanan

4786 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Tanggapan Bupati Tabanan tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan tentang perlindungan petani dan perlindungan anak serta perempuan selasa (19/7/2016) di ruang sidang utama DPRD berlangsung selama setengah jam.

Dalam sidang tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengaspirasi dan memberi penghargaan setingi-tingginya terhadap DPRD Tabanan telah mengajukan inisiatif dua buah Ranperda, hal tersebut menandakan antara eksekutif dan legilatif mempunyai komitmen sama. 

"Saya mengaspirasi dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD tabanan telah mengajukan inisiatif dua buah Ranperda. Hal ini menunjukan antara eksekutif dan legislatif yang ada di Pemerintahan mempunyai komitmen sama dalam rangka pembentukan prodak hukum berupa peraturan daerah," ungkapnya Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. 

Dia menyampaikan, terkait dua Ranperda yang diajukan DPRD, dirinya menyampaikan tentang Ranperda perlindungan dan pemerdaya petani bahwa tabanan merupakan salah satu lumbung berasnya Bali yang memiliki hektar sawah sangat luas dan pendapatan setiap hari dari sektor pertanian.

Tentang Ranperda perlindungan anak dan perempuan merupakan integral anak bangsa wajib mendapatkan perhatian pemerintah, justru perempuan adalah ibu pertiwi dan anak adalah wajah bangsa kedepan. Untuk itu dirinya memberikan aspirasi tinggi terhadap DPRD Tabanan telah membuat dua Ranperda tersebut. 

"Satu Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemerdayaan petani sebagai mana kita perlu ketahui Tabanan merupakan salah satu lumbung berasnya Bali yang memang kebanyakan memiliki hektaran sawah yang sangat luas dan pendapatannya setiap hari dari sektor pertanian. Kedua perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Tabanan bahwa kita ketahui bahwa saat ini merupakan integral dari anak bangsa yang wajib mendapatkan perhatian oleh pemerintah agar yang bersangkutan dapat tumbuh dan berkembang dan melaksanakan hak asasi manusianya. Justru perempuan adalah ibu pertiwi dan anak adalah wajah bangsa kedepan. Oleh karena itu saya memberikan aspirasi yang tinggi terhadap DPRD yang sudah mempunyai pemikiran untuk membuat dua ranperda tersebut" sampainya. 

Dengan dua sampaian dua ranperda tersebut, dirinya berharap, dalam penyusunan dua ranperda tersebut agar memperhatikan landasan penyusunan sesuai perundang-undangan, nantinya perda tersebut bisa menjadi peraturan daerah dan menjadi payung hukum. 

"Di dalam proses penyusunan ranperda agar tetap memperhatikan landasan penyusunan perundang undangan, hal ini dilakukan agar perda tersebut menjadi peraturan daerah dan menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan dan pemberdaya petani serta payung hukum untuk mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Saya sangat mendukung sekali dua ranperda ini dan berharap dua ranperda betul betul dilaksanakan dengan baik terhadap sosialisssi dan pelaksanaannya mohon untuk dilibatkan semua pihak termasuk semua SKPD, karena dua ranperda adalah roh kota tabanan dan harus sama sama kita jalankan" harapnya. 

Sementara itu tanggapan dari semua fraksi tentang dua ranperda tersebut yang diwakili oleh Gede Suadnya Darma menjelaskan dari pidato Bupati dapat disimak bahwa hal itu menunjukan komitmen yang sama sebagai penyelenggara pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.

"Menyimak pidato Bupati terhadap 2 Ranperda kami mengucapkan terima kasih, hal ini menunjukan komitment yang sama untuk mencari solusinya, sebagai penyelenggara Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat" jelasnya Gede Suadnya Darma. ang

 


Komentar

Berita Terbaru

\