PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ditipu Urusan Rekrutmen Tenaga Kontrak, Warga Laporkan Mantan Sopir Bupati

Minggu, 03 Juli 2016

00:00 WITA

Karangasem

3746 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Karangasem, suaradewata.com – Sedikitnya sembilan orang warga di Karangasem pada Minggu (3/7/2016) datang ke Mapolres Karangasem untuk membuat laporan kasus penipuan. Para warga ini merupakan korban penipuan dalam rekrutmen tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Karangasem. Adapun orang yang dilaporkan tersebut adalah I Made Suwena yang diketahui mantan sopir Bupati Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun usai pelaporan, beberapa korban menceritakan bahwa kejadian penipuan ini berawal sekitar Februari 2016 lalu. Atau, tepatnya setelah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri-Wayan Artha Dipa dilantik. Saat itu, pelaku yang mengaku sebagai orang dekat bupati menawarkan kepada sejumlah warga di Lingkungan Bangras, Kecamatan Karangasem, untuk direkrut menjadi tenaga kontrak di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Syaratnya warga (para korban) harus menyetor sejumlah uang yakni sebesar Rp 15 juta kepada pelaku yang diketahui berasal dari Kecamatan Manggis, Karangasem tersebut.

Warga yang menjadi korban pun percaya, mengingat pelaku selama ini diketahui menjadi tim sukses pasangan Mas-Dipa, meski sebenarnya pelaku sudah dipecat sebagain tim sukses karena kelakuannya itu.

“Waktu itu pelaku datang dan mengatakan jika dirinya mendapatkan jatah merekrut tenaga kontrak sebanyak 13 orang,” ungkap Mastur, salah seorang korban penipuan pelaku.

Mastur mengaku saat itu istrinya langsung menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta kepada pelaku yang disertai dengan kwitansi bermaterai dan ditandatangani oleh pelaku.

“Istri saya yang besar sekali harapannya, karena kepingin anaknya yang kerja di Denpasar berhenti dan pindah bekerja sebagai tenaga kontrak di Karangasem biar dekat dengan rumah,” kata Mastur.

Bahkan kata dia, karena kata-kata pelaku yang cukup meyakinkan membuat anaknya akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja di Denpasar. Tapi kenyataan pahit harus diterima korban, pasalnya sampai saat ini janji pelaku tidak pernah ditepati.

Sejumlah warga yang merasa terkena tipu pelaku, sebenarnya sudah berulang kali mencari pelaku dan meminta janji pelaku untuk segera mengangkat anak mereka sebagai tenaga kontrak. Namun pelaku saat itu terus berkilah dengan berbagai alasan, mulai dari menunggu sampai selesai Sidang Paripurna, menunggu anggaran perubahan dan berbagai alasan lainnya.

Warga yang terlanjur kesal akhirnya melaporkan korban ke Polres Karangasem. Usut punya usut, ternyata pelaku juga menipu sejumlah warga di Desa Tianyar, Kubu, dengan modus yang sama. nov/hai


Komentar

Berita Terbaru

\