Mudik Nyaman Bersama BPJS
Rabu, 29 Juni 2016
00:00 WITA
Gianyar
3461 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bias memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Oleh karenanya, pasa peserta BPJS kesehatan yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membeawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Seht dan Kartu Jamkesmas).
“Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang,” kata Idrektur Pelayanan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Selama di Kampung Halaman Bersama BPJS Kesehatan, Rabu (29/6).
Menurut Maya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun setelah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi FKTP sementara. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
“Penting diketahui bahwa pelayanankesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Cek Iuran Peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia, dapat dilihat di website BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Maya pun menegaskan bahwa selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarikbiaya dari peserta.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta di masing-masing wilayah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 5 titik padat pemudik, yaitu Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Posko Mudik tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. gus
Komentar