Hibah Tak Kunjung Terealisasi, Fraksi PDIP DPRD Bali Kecewa
Senin, 27 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
3533 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Hingga saat ini, dana hibah yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016 tak kunjung dicairkan. Kondisi ini membuat Fraksi PDIP DPRD Bali, kecewa. Kekecewaan fraksi terbesar di DPRD Bali itu, terutama karena alasan yang dilontarkan eksekutif kebanyakan tak masuk akal.
"Kami sebagai wakil rakyat menyaksikan langsung dan merasakan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Sayangnya, hibah ini tidak terealisasi karena alasan administratif kewenangan dan permasalahan struktural," jelas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Nyoman Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, di Gedung Dewan, Senin (27/6/2016).
Menurut politisi asal Bangli itu, pada dasarnya Fraksi PDIP DPRD Bali menyadari kehati-hatian pemerintah dengan aturan yang ada. "Hanya saja beberapa alasan yang disampaikan pemerintah, masih debatable," ujarnya.
Agar permasalahan ini tak berlarut-larut, Fraksi PDIP DPRD Bali menyarankan beberapa hal kepada pemerintah. Di antaranya, pemerintah diarahkan untuk menempatkan personil asistensi pada masing-masing SKPD yang ditugaskan khusus sebagai media koordinasi, sinkronisasi, dan realisasi anggaran yang berkaitan dengan hibah kepada masyarakat.
"Ada beberapa SKPD yang sigap dan tanggap, sehingga layak kami apresiasi, seperti Dinas Kebudayaan dan Pekerjaan Umum. Namun ada beberapa SKPD yang kami lihat kurang, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan, dan Dinas Perindustrian," beber Nyoman Adnyana.
Khusus pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, kata dia, terkait hibah tahun anggaran 2016 untuk bantuan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, nilainya mencapai Rp 125 miliar. "Sayangnya sampai saat ini tak jelas realisasinya," kata anggota Komisi I DPRD Bali ini.
Selain hibah, Fraksi PDIP DPRD Bali juga menyoroti progam bedah rumah. Sebab masih ada beberapa kendala di lapangan, terutama pada persyaratan bedah rumah. Akibat persyaratan tersebut, beberapa warga akhirnya tidak mendapatkan program bedah rumah, padahal layak mendapatkannya.
"Karena itu, kami mengusulkan sebuah program baru atau dampingan yang kami sebut program Si Aladin, yaitu program rehab rumah dengan syarat dan objek perbaikan Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin). Dengan tiga aspek itu, program pengentasan kemiskinan melalui rumah layak huni dapat tuntas cepat," pungkas Nyoman Adnyana. san
Komentar