Bupati Jembrana Buka Musrenbang RPMJD Semesta Berencana
Senin, 13 Juni 2016
00:00 WITA
Jembrana
3425 Pengunjung
suaradewata
Jembrana, suaradewata.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) 2016-2021 di Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno Jembrana pada Senin (13/6/2016).
Musrenbang RPJMD Semesta Berencana dibuka Bupati Jembrana I Putu Artha serta dihadiri Ketua DPRD Ketut Sugiasa, Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, anggota DPRD Jembrana, Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD Jembrana, serta pemangku kepentingan pembangunan di Jembrana.
Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang Wayan Parwata dalam laporannya mengatakan Musrenbang RPJMD Semesta Berencana digelar untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap sasaran jangka menengah daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi dan program kepala daerah dan wakilnya.
“Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Jembrana 2016-2021 diharapkan mampu memberikan masukan sumbangan saran, ide, dan pemikiran serta klarifikasi dalam rangka penyempurnaan penyusunan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD,” katanya
Sementara, Ketua DPRD Ketut Sugiasa melihat begitu strategisnya RPJMD yang berisi perencanaan pembangunan lima tahunan ini. “Saya tugaskan agar seluruh pimpinan dewan dan anggota dewan harus hadir dan berkenan memberikan masukan. Mari kita bersatu bergandengan tangan dan saling membahu membahu membangun Jembrana karena maju mundurnya daerah sangat tergantung dari kita sendiri,” ujarnya.
Bupati Artha dalam sambutannya menekankan tiga hal agar diperhatikan dalam penyusunan RPJMD Semesta Berencana. Pertama, perencanaan pembangunan daerah hendaknya dapat dirumuskan secara transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.
Kedua, dalam pembahasan program-program proiritas pembangunan hendaknya didasarkan atas kondisi dan potensi yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dan, yang terakhir pelayanan umum baik fisik non fisik hendaknya menyentuh langsung kepentingan masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan kualitas hidup manusia. dep
Komentar