PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Pemuda Ini Dipolisikan

Jumat, 10 Juni 2016

00:00 WITA

Jembrana

5757 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Jembrana, suaradewata.com – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Makepung, Jembrana. Kali ini dilakukan oleh IH,16, asal Banjar Samblong, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Apesnya lagi, belum selesai menyetubuhi pacarnya, sebut saja Bunga,14, yang masih duduk di bangku kelas 2 MTS Negeri di Jembrana ini dipergoki oleh orang tua pacarnya.

Terungkapnya kasus ini berawal saat orang tua korban menerima telepon dari adik korban, bahwa kakaknya dibonceng pelaku berinisial IH. Mendapat informasi tersebut, orang tua bunga bergegas pulang.

Rupanya, sampai di rumah, orang tuanya tidak menjumpai korban. Informasi yang diterima, korban disebut pergi ke rumah temannya. Namun, karena sudah penasaran, orang tuanya langsung mencari ke rumah temannya. Tetapi, sampai di sana korban ternyata tidak ada.

Yakin kalau anaknya diajak pacarnya seperti yang dikabari adiknya, orang tua korban langsung menuju ke rumah pacarnya. Sampai di lokasi, ternyata kondisi rumah dalam keadaan gelap dan semua pintu terkunci.

Melihat situasi itu, orang tua korban semakin merasa tidak nyaman. Dia berusaha mengitari rumah tersebut sambil memanggil-manggil nama korban. Tapi, panggilannya tersebut tidak mendapatkan sahutan.

Karena semakin penasaran, seluruh jendela rumah diperiksa. Untungnya, salah satu jendela rumah tersebut tidak terkunci. Dari sanalah, orang tua korban masuk ke dalamnya.

Begitu berhasil masuk, orang tua korban tercengang mendapati pelaku telentang di kamar dengan mengenakan sarung. Sementara anaknya telanjang bulan bersembunyi di dalam lemari. Melihat hal itu, bunga langsung diseret pulang dan kasus inipun akhirnya dilaporkan ke Polsek Mendoyo sebelum dilimpahkan ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat dikomfirmasi Jumat (10/6/2016) membenarkan pihaknya telah menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilimpahkan dari Mapolsek Mendoyo.

“Ya benar. Kini kasusnya sedang kita tangani. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui perbuatannya. Saat dipergoki oleh orang tua pacarnya mereka baru saja habis berhubungan suami istri. Bahkan, pelaku ini mengaku sejak mereka pacaran dua tahun lalu melakukan hubungan intim sebanyak tujuh kali,” katanya. dep

 


Komentar

Berita Terbaru

\