Partai Demokrat dan Golkar Gelar Rakor
Selasa, 07 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
3598 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Hingga kini Koalisi Buleleng Mandara (KBM) yang dimotori Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, tak kunjung menemui titik terang. Konon, belum finalnya format koalisi ini lantaran terganjal Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.
Guna menyikapi kondisi ini, DPD Partai Golkar Bali dan DPD Partai Demokrat Bali menggelar rapat koordinasi di Denpasar, Selasa (7/6/2016). Selain membahas soal SK Partai Demokrat, rapat koordinasi ini juga dilaksanakan untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng 2017.
Hanya saja saat dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta, justru berkelit. Menurut dia, rapat koordinasi yang diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat kali ini, merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antar partai politik anggota koalisi yang sebelumnya sempat digelar sebelum pelaksanaan Musda III Partai Demokrat Bali, beberapa waktu lalu.
Politisi asal Jembrana itu, tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal pelaksanaan rapat koordinasi terkait SK tentang Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Buleleng. "Kalau itu sudah klir. Itu tidak masalah," kelitnya.
Lalu kenapa format koalisi belum disepakati oleh keenam partai hingga saat ini? Ditanya demikian, Mudarta hanya menjawabnya diplomatis. "Secara prinsip walaupun kawan-kawan dari parpol lain masih menunggu SK dari DPP Partai Demokrat, namun kami meyakinkan bahwa dengan sudah digelarnya Musda dan Muscab, dan sudah terpilihnya ketua definitif di provinsi maupun kabupaten dan kota, maka bagi kami semuanya tidak ada kendala,” tegasnya.
Untuk komunikasi dengan parpol lain, pihaknya menjamin tidak ada kendala. "Sebelum Musda dan Muscab, kami sudah bertemu baik dengan Partai Golkar sendiri maupun kawan-kawan di partai lain seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, maupun Partai Kebangkitan Bangsa dan lainnya. Pada intinya semangat dari kawan-kawan adalah sama,” urainya.
Dengan asumsi dan semangat yang sama, imbuh Mudarta, maka terkait surat kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembentukan koalisi KBM di Pilkada Buleleng, dipastikan tidak ada kendala. "MoU sudah tidak menjadi soal. Hal ini karena legal formalnya juga sudah ada,” pungkas Mudarta. san
Komentar