PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kawasan Penelokan Diblokir, Kapolres Langsung Bubarkan Aksi Mogok Puluhan Sopir Truk

Jumat, 03 Juni 2016

00:00 WITA

Bangli

4159 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Puluhan sopir truk galian C melakukan aksi mogok di kawasan obyek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli, Jumat (3/6/2016). Pemicunya, karena tidak puas setelah petugas melakukan penindakan atas pelanggaran sejumlah sopir truk yang membandel naik melalui jalur Kedisan-Penelokan.

Akibat aksi mogok itu, kemacetan tidak dapat terhindarkan. Sebab, dalam aksi itu, pemblokiran jalan dilakukan para sopir truk dengan mamarkir kendaraan di tengah jalan. Untuk mengendalikan, situasi tim gabungan Polres Bangli bersama jajaran Polsek Kintamani dan TNI langsung diterjunkan. Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kusprihandono bahkan langsung memimpin pengendalian tersebut. Aksi para sopir itu akhirnya dibubarkan secara paksa.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tampak kemacetan terlihat mulai dari Depan Museum Gunung Api Batur hingga di Restaurant Gunawan.

Selain itu, sejumlah truk yang membandel naik terlihat berjejer di  jalur Kedisan- Penelokan. Sementara alasan para sopir truk, membandel naik melalui Penelokan, karena jalur di Culali kondisinya masih rusak dan medannya yang lebih terjal sehingga membahayakan mereka.

Kapolsek Kintamani, Kompol Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi mengakui mogoknya puluhan sopir truk tersebut karena tidak puas setelah puluhan sopir truk dikenakan penindakan sebelumnya. Disebutkan, sesuai surat edaran bersama Bupati Bangli dan Kapolres Bangli, sejak tanggal 1 Mei 2016, truk pengangkut galian C sudah dilarang naik melalui jalur Kedisan-Penelokan. Sesuai SE tersebut, jalur truk dialihkan melalui jalan Culali.

“Penindakan sempat kita lakukan sejak kemarin hingga malam hari dan tadi pagi pukul 05.00 wita, dan berhasil menindak sekitar 30 truk yang melanggar. Mungkin karena tidak puas, mereka mogok,” bebernya.

Disampaikan, dari pantauannya, mogok para sopir tersebut, mulai terjadi sekitar pukul 07.30 wita. Mareka sengaja memarkir kendaraan truknya di tengah jalan kawasan Penelokan. Akibatnya, sekitar pukul 08.00 Wita, kemacetan di tempat tersebut tidak bisa dihindari. Untuk mengendalikan situasi agar tidak meluas, jajaran Polsek Kintamani akhirnya melaporkan ke Polres Bangli.

Selanjutnya, jajaran Polres Bangli dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kusprihandono bersama Satuan Lantas dan Sabhara langsung turun ke lokasi.

Hebohnya lagi, pada saat akan dibubarkan, salah seorang oknum sopir truk nyaris menabrak Mobil Patwal Polres Bangli. Hal tersebut, terang saja menyebabkan jajaran Polres Bangli kian geram.

Kapolres Bangli, saat itu sempat menghimbau untuk tidak menghambat aktivitas umum. Namun karena masih membandel, tindakan tegas pun dilakukan. “Aksi yang mereka lakukan tidak jelas. Selain telah mengganggu ketertiban umum, juga kegiatan mereka tidak berijin. Karena itu, kita tindak tegas,” ungkap Kapolres AKBP Danang Beny saat dikonfirmasi usai pembubaran aksi para sopir truk tersebut.

Diketahui, dalam hitungan lima belas menit setelah kendatangan Kapolres, aksi para sopir truk akhirnya  berhasil dibubarkan sekitar pukul 09.10 wita.

Diakui, dalam aksi tersebut para sopir truk juga melakukan pemblokiran jalan dengan memarkir truk di tengah jalan sehingg menyebabkan pengguna jalan yang lain termasuk wisatawan terganggu. Semestinya, kata Kapolres, kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi tetap  harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tadi saat saya sampai di Penelokan, banyak wisatawan asing yang melihat. Malu jadinya. Orang Bangli kok sampai merusak wilayahnya sendiri. Intinya, jangan bikin malu daerah sendirilah,” tegasnya.

Pembubaran dilakukan, karena dinilai, aksi demo tersebut sudah jelas-jelas melanggar Kamtibmas. “ Ini sudah melanggar aturan, ditindak kok bukannya malu. Sebalikny justru malah kembali melanggar aturan. Makanya kita tindak tegas kembali,” sebutnya.

Di kesempatan yang bersamaan, Kasat Lantas AKP Ketut Mastra Budaya juga mengakui sebelumnya pihaknya telah melakukan sejumlah penindakan terhadap sopir truk yang masih membandel naik melalui jalur Penelokan.

“Sudah sangat jelas diatur, jalur Kedisan - Penelokan sudah dilarang truk naik selama 24 jam. Kalau itu dilanggar lagi, pastinya akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, pasca pembubaran aksi tersebut, pihaknya langsung menggelar razia di wilayah Susut. Hasilnya, sebanyak 23 truk berhasil dijaring dan ditindak kembali karena melakukan pelanggaran berlalu lintas.

“Kebanyakan pelanggaran yang mereka lakukan, selain telah melanggar jalur dan mengangkut muatan melebihi tonase, sebagian ada yang tidak membawa SIM maupun STNK,” bebernya.

Disampaikan, dari jumlah tersebut, 16 truk langsung diamankan ke Polres Bangli dan kendaraannya ditahan menunggu proses persidangan. Sementara 7 truk yang lain hanya ditilang, karena kondisi truk tanpa muatan. ard

 


Komentar

Berita Terbaru

\