PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Segera Bahas RPJMD SB Tabanan 2016-2021

Selasa, 31 Mei 2016

00:00 WITA

Tabanan

3647 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan sepakat untuk membahas lebih jauh draf Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Kabupaten Tabanan 2016-2021 yang disampaikan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya.

Kesepakatan di internal DPRD tersebut dicapai pada Selasa (31/5) di Gedung DPRD Tabanan setelah Wakil Bupati Sanjaya melakukan pemaparan di jajaran legislatif.

Untuk melakukan pembahasan itu, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas rancangan awal RPJMD SB tersebut. Terpilih sebagai Ketua Pansus RPJMD SB Tabanan 2016-2021, I Gede Suadnya Dharma yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan.

Kesepakatan itu juga dituangkan secara tertulis dalam penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Nota tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Sanjaya dan Ketua DPRD Tabanan I Ketut “Boping” Suryadi yang saat itu memimpin langsung rapat tersebut.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sanjaya melakukan pemaparan secara global mengenai rancangan RPJMD SB yang diajukan pihaknya. Sedangkan pemparan secara teknis disampaikan oleh Kepala Bappeda Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.

Secara global, Wakil Bupati Sanjaya menjelaskan rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021. Dikatakan, RPJMD Semesta Berencana akan menjadi spirit bagi Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya dalam mewujudkan visi misi Tabanan Serasi jilid dua.

“Tabanan Serasi jilid dua merupakan kelanjutan dari jilid pertama. Hanya semangat dan landasannya yang lebih kuat lagi yakni menjalankan ajaran Tri Sakti, memperkuat landasan yaitu menggali konsep-konsep dasar pembangunan dari pendiri bangsa melalui Pembangunan Semesta Berencana,” jelasnya.

Pada hakekatnya, sambung dia, bupati dan wakil bupati datang sebagai pejabat eksekutif karena melalui proses politik. Begitu juga dengan anggota DPRD. “Tujuannya adalah bagaimana menyejahterakan rakyat. Tidak ada partai politik yang tidak menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai platformnya,” tegasnya.

Dikatakan, selama tiga bulan bertugas bersama Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan visi misi Tabanan Serasi jilid pertama dilakukan. Apa yang belum terlaksana akan dilanjutkan dalam Tabanan Serasi jilid dua. Untuk mewujudkan Tabanan Serasi jilid dua tersebut ada waktu bagi bupati dan wakil bupati untuk merealisasikannya dalam bingkai RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan yang berlaku mulai dari 2016 sampai 2021.

“Diperlukan keselarasan dan kesamaan langkah untuk mewujudkan Tabanan Serasi jilid dua. Baik dari legislatif maupun eksekutif. Kami berharap ada dukungan agar Tabanan Serasi jilid dua dalam bingkai RPJMD Kabupaten Tabanan 2016-2021 bisa terlaksana,” imbuhnya. hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\