Panen Kopi Robusta dan Arabika Buleleng Meningkat
Senin, 30 Mei 2016
00:00 WITA
Buleleng
7081 Pengunjung
ilustrasi
Buleleng, suaradewata.com – Petani Kopi yang ada di kabupaten Buleleng patut diacungi jempol dengan meningkatnya hasil panen kopi jenis Robusta dan Arabica yang mencapai tiga kali lipat dari tahun 2014. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Buleleng, Ir. Ketut Nerda, Senin (30/5/2016).
Menurut Nerda, total lahan perkebunan kopi di kawasan Bali Utara mencapai luas 13.354,92 hektar. Dan dalam total areal tersebut tercatat 10.512, 92 hektar merupakan perkebunan kopi jenis Robusta dan 2.842 hektar merupakan perkebunan kopi jenis Arabika.
“Di tahun 2015, hasil panen kopi Robusta meningkat dari tahun 2014. Dari hasil panen yang tercatat sebanyak 8.468,49 ton di tahun 2014 kini mencapai 9.454,62 ton di tahun 2015,” kata Nerda yang merupakan rekan satu angkatan Presiden Joko Widodo di Universitas Gajah Mada.
Menurut Nerda, perkebunan kopi turut menjadi salah satu komiditi yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan di Kabupaten Buleleng selain komoditi cengkeh. DImana, upaya untuk menjaga serta meningkatkan hasil panen selalu dilakukan Dishutbun Buleleng dengan berbagai kegiatan penyuluhan yang langsung dilakukan ke masyarakat.
Menurutnya, upaya penyuluhan serta pembinaan tersebut gencar dilakukan terhadap petani kopi yang wilayahnya merupakan kawasan penghasil kopi seperti Kecamatan Sukasada, Sawan, dan beberapa wilayah perkebunan kopi yang ada di Kecamatan Banjar.
“Ada capaian kenaikan sebanyak 986,13 ton untuk jenis kopi Robusta di tahun 2015 dari hasil tahun 2014. Dan, rata-rata mencapai produktifitas 788,14 kilogram/hektar dengan total kenaikan hasil panen mencapai 11,64 persen. Sedangkan untuk kopi jenis Arabika terjadi peningkatan 371,02 persen. Ini cukup luar biasa karena cuaca belakangan ini sangat mendukung proses pembuahan pada tanaman kopi,” kata Nerda.
Menurutnya, sejak tahun 2013 sampai 2015 pemerintah baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat terus melakuka upaya kegiatan intensifikasi dan optimalisasi lahan. Sehingga, penambahan populasi tanam per hektare juga mendorong hasil panen para petani kopi.
Proses rehabilitasi dalam bentuk peremajaan tanaman kopi terus dilakukan dengan mengganti tanaman kurang produktif yang sudah tua. Selain itu, upaya untuk pengendalian hama penyakit tanaman kopi hingga pembinaan melalui penyuluhan intensif pun juga terlihat dari dana yang dikucurkan pemerintah baik APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan dana APBN.
Yang lebih mencengangkan, belakangan kemudian diketahui proses penggunaan pupuk kimia atua pupuk pabrikan pun ternyata berupaya ditekan seminim mungkin dalam penggunaannya. Karena, kata Nerda, belakangan petani kopi mengikuti petunjuk para tenaga ahli yang melakukan penyuluh untuk menggunakan pupuk organik atau pupuk kandang untuk mengoptimalkan hasil panen.
Bahkan, lanjut Nerda, pola kerjasama pemasaran pun semakingkin ditingkatkan untuk mendapatkan nilai harga jual yang lebih tinggi. Dan peningkatan harga jual tersebut pun, turut diimbangi dengan kualitas hasil panen kopi yang terus ditingkatkan.
“Semenjak tahun 2015 para petani juga dibantu dalam hal pembiayaan oleh PT Indocom Citra Persana termasuk turut menerjunkan tenaga Pembina yang dilakukan kepada enam Unit Pengolahan Hasil (UPH) atau kelompok tani kopi arabika,” papar Nerda.
Tercatat, kelompok tani kopi arabika di Kecamatan Sukasada antara lain, Kelompok Giri Tani dan Leket Sari yang ada di Desa Wanagiri, dan Kelompok Sari Mekar di Desa Pegayaman. Selain itu juga pada kelompok tani di kawasan Kecamatan Banjar yakni Kelompok Guna Asri di Desa Gobleg.
Ada pula sejumlah kelompok Tani di Kecamatan Sawan yakni Kelompok Uptiti Sari dan Palasari di Desa Lemukih.
“Kelompok yang dibina ini telah mendapatkan sertifikat organik. Yang pertama yaitu Sertifikat Organik Standard USDA NOP (Amerika) dengan Certificate No : C837033NOP-02.2015, Registration No : CU 837033, tanggal 10 Juli 2015 dan berlaku sampai dengan Juli 2016. Serta Sertifikat Standard EU (Uni Eropa) dengan Certificate No: C837033EU-02.2015, Registration No: CU 837033 tanggal 10 Juli 2015 dan berlaku sampai dengan Juli 2016,” ungkap Nerda.
Selain kedua sertifikat itu, juga diperoleh sertifikat Rainforest Alliance untuk Sustainable Agriculture Standard (USA) dengan Certificate Registration Code : RA-G-008831 tanggal 13 April 2015 dan berlaku sampai dengan 12 April 2018. adi
Komentar