Konsumen Air Bersih Datangi BPAB Panji
Jumat, 20 Mei 2016
00:00 WITA
Buleleng
4012 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com – Pemutusan aliran air yang dilakukan oleh Badan Pengelola Air Bersih (BPAB) Desa Panji berujung kekesalan terhadap sejumlah warga yang menjadi konsumen. Hal tersebut memicu aksi solidaritas dari sejumlah konsumen baik yang airnya akan diputus maupun konsumen yang belum mendapatkan pemutusan.
Gusti Made Pering (50), warga Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, yang menjadi salah satu konsumen pengguna air bersih membenarkan dirinya memang telah melakukan penunggakan lebih dari satu tahun. Namun, lanjutnya, bukan artinya tidak ada itikad membayar melainkan karena belakangan waktu terus mengalami kesulitan air bersih yang jarang mengalir.
“Yang lebih parah, saat kami sedang ada upacara adat tidak ada air. Karena saya tidak mengerti maka terpaksa minta kepada tetangga untuk menghubungi pengelola air bersih. Tapi tidak juga mengalir,” ujar Pering, Jumat (20/5/2016).
Mendadak, lanjutnya, datang surat pengedopan dan dirinya pun harus membayar tunggakan sebesar Rp 400 ribu lebih atau airnya akan di putus alirannya. Ironisnya, tidak ada rincian tariff pembayaran apapun selain kurun waktu penunggakan.
Kondisi yang sama juga turut dirasakan warga banjar Dinas Dauh Pura lainya yakni Gusti Ketut Adi Guna (25). Menurut Adi Guna, surat pemberitahuan pengedopan yang diterimanya tersebut pun memang sudah sejak awal dipermasalahkan oleh puluhan warga hingga sempat dilaporkan sampaikan tertulis kepada sejumlah institusi baik eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Buleleng.
Selain tidak ada kesesuaian penghitungan pembayaran dengan fakta penggunaan sebenarnya, konsumen air bersih pun kerap kali mempertanyakan keruhnya air yang mengalir dan membuat bak-bak penampungan air bersih di rumah selalu kotor,
Tak cuma sering keruh, berdasarkan hasil tes laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng tahun 2011, telah jelas dinyatakan air yang mengalir ke rumah-rumah warga mengandung kadar tinja. Sehingga, dalam rekomendasi dinas kesehatan dari hasil tes tersebut pun menyatakan air bersih yang dialirkan sangat beresiko.
Sebelum melakukan aksi solidaritas tersebut pun telah berulangkali dilakukan aksi sejumlah mediasi. Terakhir kali dilakukan di kantor Aula Desa Panji yang selain dihadiri Kepala Desa Panji juga turut dihadiri pejabat teras pada lembaga eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Buleleng.
Beberapa diantaranya yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yakni Ketut Susila Umbara, Kepala BPMPD yakni Gede Sandiasa, Direktur Teknis PDAM Kabupaten Buleleng yaitu I Nyoman Suwitra, dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng yakni Nyoman Genep. Bahkan, dua orang diantaranya merupakan pejabat asal desa tempat kisruhnya pengelolaan air bersih tersebut.
Kepala Desa Panji, Nyoman Sutama, ketika coba dikonfirmasi terkait dengan kekacauan pengelolaan tersebut ternyata sedang tidak ada di tempat. Dari balik telepon selulernya, Sutama mengaku sedang dalam perjalanan dalam rangka studi banding bersama 94 kepala desa yang ada di Kabupaten Buleleng ke Tanggerang, Banten.
Selain munculnya fakta terkait ketidakjelasan penghitungan penggunaan air bersih yang mempengaruhi jumlah pembayaran oleh konsumen air di Desa Panji, sejumlah informasi yang berhasil dihimpun terkait dengan ketidak beresan pengelolaan air tersebut pun datang dari sumber awak media yang berada di Banjar Dinas Bangah.
“Kemarin kami juga di dop oleh petugas dan harus membayar Rp75 ribu. Tapi tidak ada kuitansi pembayarannya walau kami minta. Karena kami merasa jadi warga pendatang, maka lebih baik memilih diam walau sebetulnya kesal juga dengan sikap arogansi petugas BPAB kala itu,” papar sumber yang enggan identitasnya ditulis oleh awak media.
Aksi solidaritas terkait fakta pengedopan yang dilakukan oleh BPAB berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita dan mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian Polsek Sukasada yang menerjunkan personilnya untuk melakukan pengamanan.
Terkait dengan fakta-fakta pengelolaan air bersih yang belakangan mengundang sejumlah pertanyaan konsumen, Ketua BPAB Desa Panji yakni Gusti Ketut Mustika mengaku enggan berkomentar. (adi)
Komentar