PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Calon Kandidat Panwaslu Tersisa 6 Orang Ikuti FPT

Kamis, 12 Mei 2016

00:00 WITA

Buleleng

3282 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Sebanyak enam nama yang hingga kini disisakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dari 13 orang pendaftar yang diseleksi. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, yang masih akan melakukan seleksi hingga menjadi tiga orang kandidat Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Buleleng tahun 2017.

Dikatakan, tiga nama dari enam orang calon kandidat Panwaslu tersebut akan ditetapkan setelah melalui Fit and Proper Test (FPT) sebagai tahap akhir seleksi yang berlangsung, Kamis (12/5). FPT berlangsung di Hotel Puri Sharon Singaraja dan di ikuti oleh enam nama peserta lolos penjaringan sebelumnya yakni Abu Bakar, Ketut Ariyani, Kadek Lenny Endrawati, I Ketut Seringga, Putu Sugi Ardana, dan Ketut Yudi Arisandi.

Menurut Rudia, akan ditentukan tiga nama yang akan dilantik menjadi anggota Panwaslu Kabupaten Buleleng. Sejumlah materi yang disiapkan Bawaslu Bali dalam FPT tersebut antara lain penguasaan pengawas pemilu, perangkat hukum, penguasaan terhadap system politik serta kemampuan menguasai peraturan peraturan perundang undangan mengenai pemilu.

”Kami berharap tiga orang yang terpilih memiliki integritas dan keberanian untuk menindak setiap pelanggaran sehingga Pilkada nanti berjalan lancar. Penyelesaian proses pun kami pastikan akan selesai tepat waktu sebelum dimulainya tahapan Pilkada Buleleng,” pungkas Rudia.

Di sisi lain, salah satu peserta FPT mengatakan ada banyak pembaruan dalam sistem rekruitmen Panwaslu dari yang pernah ada sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Putu Sugi Ardana, yang merupakan akademisi fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja.

Sugi Ardana yang merupakan Dekan Fakultas Hukum mengaku, FPT yang dilangsungkan mengalami beberapa kemajuan seperti presentasi power poin yang harus dibuat oleh peserta FPT.

Sugi Ardana yang sebelumnya sempat menjadi Panwaslu Kabupaten Buleleng mengatakan, presentasi power point yang dilakukan berkaitan dengan strategi pengawasan dan penindakan pilkada kabupaten Buleleng.

Menurutnya, beberapa pertanyaan pun berkaitan dengan isu perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2015.

Selain itu, sejumlah isu nasional serta pemahaman tentang Pilkada pun tidak luput menjadi materi yang turut harus dipresentasikan olehnya dalam seleksi tahap akhir Bawaslu Bali.

Walaupun ada beberapa materi baru yang menjadi bahan seleksi Panwaslu saat ini, namun ia meyakini segala bentuk seleksi dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Tapi, lanjutnya, segala hasil dari FPT merupakan kewenangan dan hak Bawaslu Provinsi Bali dalam menentukan hasilnya.

“Seleksi dilakukan satu persatu dan sesama peserta tidak dapat mengetahui bagaimana jalannya seleksi terhadap peserta lain. Mekanismenya sudah sesuai dengan aturan dan memang ada kemajuan dari sistem seleksi dari yang sebelumnya,” pungkasnya. adi


Komentar

Berita Terbaru

\