PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Satpol PP Denpasar Razia 9 Gepeng

Jumat, 29 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

3862 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker melakukan razia para gepeng (gelandangan dan pengemis) yang sering mangkal di seputaran kawasan, Jalan Gajah Mada, Denpasar pada, Kamis (28/4) malam.

Sidak dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar I.B Alit Wiradana. Para gepeng yang menggunakan badan jalan dan yang tertidur di emperan toko langsung ditertibkan, hasilnya sebanyak 9 gepeng diamankan di Kantor Satpol PP dan akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Tak berhenti disitu, Satpol PP Kota Denpasar terus bergerak menyusuri daerah seputaran Jalan Gajah Mada, guna menertibkan para gepeng yang sering mengganggu ketertiban masyarakat.

Alit Wiradana mengatakan, penertiban gepeng di emperan toko ini berawal dari laporan warga setempat, serta pemilik toko yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng, yang menggunakan tokonya untuk tidur.

Menurutnya, penertiban gepeng ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib, dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat tentang gepeng.

Lebih lanjut Wiradana mengatakan, para gepeng ini memang sangat menggangu  kenyaman lingkungan setempat. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas. Selain itu, dari segi kemampuan dan skill mereka yang tidak bisa bekerja akan dipulangkan melalui dinas sosial provinsi. Dan dari dinas sosial provinsi akan memulangkan ke daerah asalnya, agar dinas sosial setempat memberi pelatihan maupun pembinaan serta memberikan atensi lebih lanjut.

Sementara untuk lansia yang tidak memiliki keluarga, bisa di titipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas daerah tersebut.

“Karena gepeng ini bukan warga Kota Denpasar, mereka merupakan kaum imigran atau orang yang datang ke Kota Denpasar, yang berharap bisa mencari rejeki. Sayangnya mereka tidak memiliki skill atau kemampuan, oleh karena itu kami menindak tegas untuk memulangkan gepeng ke daerah asalnya untuk ditangani  lebih lanjut dari Dinas sosial setempat," tandas Wiradana.ids


Komentar

Berita Terbaru

\