PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ini Dia Empat Tuntutan Napi Kerobokan Pasca Rusuh

Jumat, 22 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

3942 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali I Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan 14 perwakilan penghuni blok semua wisma yang diwakili oleh 4 orang dari masing-masing blok. 

Saat pertemuan itu,  ada empat tuntutan yang dilayangkan oleh para napi. 

Inilah empat tuntutan para napi yang diwakili oleh 14 perwakilan wisma. Pertama, dari awal,  ungkap Atmaja para napi sudah berkomitmen bahwa tidak menerima tahanan terkait kasus bentrok 17 Desember 2015 lalu.

"Mereka sudah sepakat jangan dibawa kesini namun kemarin rupanya dilanggar, mereka diajak kompromi dijawab Kalapas sudah menyampaikan permintaan maafnya karena ada tekanan pihak luar," kata Atmaja di Lapas Kerobokan,  Jumat (22/4).

Dipaparkannya,  bahwa pertama sudah ditolak namun kedua datang lagi jaksa bahkan datang lagi Sekjen Laskar kesini mereka seperti dipaksakan yang didalam tidak terima mereka ingin damai jangan diganggu lagi oleh orang seperti itu, tambahnya. 

Kedua, menuntut bahwa dalam 3 bulan terakhir ini harga-harga jadi naik nasi, mie rokok, naik menurut Atmaja, kami orang miskin kenapa harga jadi naik,  ternyata lapas punya kebijakan koperasi diborongkan kepada pihak ketiga dan pihak ketiga inilah yang sudah menaikkan harga, jangan sampai dipaksakan.

"Kalapas sudah katakan bahwa itu akan dibekukan lagi, dinegosiasi lagi soal harga akan diperbaiki oleh kalapas," tandasnya. 

Tuntutan ketiga, imbuhnya mengenai masalah adanya sumbangan karena ada napi yang minta sumbangan katanya disuruh petugas siapa yang menyuruh,  benarkah disuruh petugas? "Nah,  kami akan tertibkan ini," ujarnya. 

Dikatakannya, besaran jenis iuran sekitar Rp50 ribu setiap bulan, namun tidak mesti setiap bulan tergantung alasan dia itu.

Keempat, masalah penggeledahan. Para napi mengaku tidak ingin polisi ikut penggeledahn.

"Kenapa pihak luar ikut, kami jelaskan kerjasama partner jadi tugas kami dalam menertibkan di dalam lapas intruksi pemerintah kita harus memberantas narkoba, di dalam lapas kenapa anda takut sepanjang anda tidak melakukan kesalahan," tandas Atmaja.ids


Komentar

Berita Terbaru

\