KPU Buleleng Pastikan NPHD Akhir April 2016
Selasa, 12 April 2016
00:00 WITA
Buleleng
2761 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com –Pasca konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri beberapa waktu lalu terkait pencairan dana hibah untuk anggaran Pilkada Kabupaten Buleleng tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng memastikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan di tanda tangani paling lambat di penghujung bulan April 2016.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, sudah ada penyatuan persepsi dengan pihak pemerintahan di Kabupaten Buleleng terkait instruksi Mendagri tersebut. Dimana, lanjut Suardana, penyediaan dana sejumlah Rp42,7 miliar pun dipastikan akan ada dalam satu kali tahapan anggaran tahun 2016.
“Setelah kami datang ke Mendagri bersama Sekertaris Daerah (Kabupaten Buleleng), sudah mendapatkan arahan dari Mendagri bahwa anggaran untuk Pilkada untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri itu harus dianggarkan satu kali di tahun 2016. Kami mengapresiasi pemerintah Kabupaten Buleleng sudah memberikan respon baik atas usulan anggaran yang diajukan KPU,” paparnya.
Nantinya, lanjut Suardana, akan dilakukan penandatangan bersamaan dengan pihak penerima hibah anggaran tersebut paling lambat sampai tanggal 30 April 2016. Penentuan tanggal tersebut pun disebabkan telah menjadi tahapan yang awalnya diusulkan oleh KPU kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Namun, lanjutnya, kemungkinan besar ada perubahan terhadap nominal Rp42,7 miliar tersebut. Akan tetapi, Suardana mengaku selisih perubahan angka tidak akan begitu signifikan dari jumlah awal yang telah diusulkan sebelumnya.
Dikatakan, perubahan angka tersebut terkait dengan beberapa perubahan klausul alokasi anggaran yang berkaitan regulasi baru dan saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan oleh KPU Buleleng.
Suardana mengaku telah berkordinasi dengan sejumlah instansi-instansi penerima dana hibah tersebut. Yang menurutnya, hal itu bertujuan untuk menyatukan persepsi antara KPU dan instansi lain penerima hibah agar penggunaan anggaran bisa secara transparan dan akuntable.
“Agar dari awal sudah memposisikan pola rencana anggaran dengan baik sesuai masing-masing tahapannya. Karena sudah memiliki rencana anggaran masing-masing. Sekiranya pelaksanaan penandatanganan NPHD bisa dilaksanakan sesuai dengan tenggang waktu sesuai Draf tahapan Pilkada,” pungkas Suardana.
Disisi lain, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Infanteri Budi Prasetyo dan Wakapolres Buleleng, Kompol Michael Riskotta menyatakan hal senada terkait dengan pelaksanaan Pilkada Buleleng Februari 2017. Sebagaimana yang disampaikan Budi Prasetyo, terkait kordinasi yang dilakukan antara semua pihak yang nantinya terlibat dalam kegiatan Pilkada Buleleng.
Dikatakan, kordinasi yang dilakukan antara pihak yang terkait akan pelaksanaan Pilkada Buleleng termasuk dalam penanganan permasalahan yang muncul dalam tiap tahapan. adi
Komentar